KOMPAS.com – Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2-4 selama 7 hari, mulai 31 Agustus sampai 6 September 2021.
Keputusan itu disampaikan Presiden Joko Widodo melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/8/2021).
Baca juga: PHRI Harap Level PPKM di Jakarta Turun agar Tamu Bisa Makan di Tempat
Ia melanjutkan bahwa untuk perpanjangan PPKM kali ini, banyak daerah yang statusnya turun dari level 4 menjadi level 3 atau level 3 menjadi level 2.
Jokowi juga mengatakan bahwa wilayah yang masuk PPKM level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya. Untuk Semarang Raya, wilayah itu bahkan ada di level 2.
Baca juga: Peta PPKM Level 2-4 per Kabupaten/Kota di Jawa-Bali sampai 6 September 2021
Berikut ini daftar daerah PPKM Level 2-4 di Jawa dan Bali yang tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 38 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
1. DKI Jakarta
PPKM Level 3
Kabupaten Administrasi Kepualauan Seribu
Kota Administrasi Jakarta Barat
Kota Administrasi Jakarta Timur
Kota Administrasi Jakarta Selatan
Kota Administrasi Jakarta Utara
Kota Administrasi Jakarta Pusat