KOMPAS.com – Seluruh jalur pendakian Gunung Gede Pangrango, yaitu Gunung Putri, Cibodas, dan Selabintana, dibuka kembali mulai 2 September 2021.
Pembukaan tersebut disertai dengan pembatasan kuota pendaki maksimal 25 persen.
“Betul, mulai dibuka besok tanggal 2 September,” kata Petugas Pelayanan Pendakian TNGGP yang tidak ingin disebut namanya saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (1/9/2021).
Adapun pembukaan kembali jalur tersebut berdasarkan arahan Surat Edaran (SE) Kepala Balai TNGGP Nomor 1360/BBTNGGP/Tek.2/08/2021 tentang Pembukaan Kegiatan Pendakian TN Gunung Gede Pangrango.
SE tersebut menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali yang dikeluarkan pada Senin (30/8/2021).
Baca juga:
Apabila ingin mendaki dalam waktu dekat, terdapat sejumlah syarat yang perlu diketahui termasuk syarat terbarunya yakni sebagai berikut:
- Calon pendaki wajib reservasi pendakian di laman http://booking.gedepangrango.org/
- Wajib menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 minimal dosis pertama lewat aplikasi PeduliLindungi
- Jika belum divaksin, wajib menunjukkan hasil negatif rapid antigen yang sampelnya diambil maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan
- Merujuk poin sebelumnya, alternatifnya adalah hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan
- Pendakian hanya diizinkan untuk 2 hari 1 malam
- Semua pendaki wajib mengunggah identitas yang masih berlaku, seperti KTP, SIM, kartu pelajar/mahasiswa, paspor, atau surat keterangan domisili dari RT/RW setempat (untuk yang belum punya kartu identitas) saat reservasi pendakian
- Pendakian hanya untuk minimum 3 orang dan maksimal 10 orang
- Pendaki diizinkan memasuki kawasan pendakian antara pukul 06.00-18.00 WIB
- Wajib membawa perlengkapan pendakian yang memadai dan sesuai standar
- Wajib menggunakan masker, sarung tangan jika memungkinkan, membawa hand sanitizer, menjaga jarak antarpendaki, mengisi tenda maksimal 50 persen dari kapasitas normal, dan menjaga jarak antartenda
- Wajib membawa kantong sampah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.