Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabar Gembira! Seluruh Jalur Pendakian Gunung Prau Sudah Buka Lagi

Kompas.com - 05/09/2021, 12:29 WIB
Nabilla Ramadhian,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com – Seluruh jalur pendakian Gunung Prau yang mencakup Kabupaten Batang, Kendal, Temanggung, dan Wonosobo di Jawa Tengah sudah dibuka lagi sejak Sabtu (4/9/2021).

Kabar gembira bagi para sobat pendaki ini dikonfirmasi oleh Ketua Basecamp Pendakian Gunung Prau via Dieng bernama David.

“Iya betul banget per tanggal 4 September sudah dibuka lagi,” kata dia kepada Kompas.com, Minggu (5/9/2021).

Baca juga: Berapa Estimasi Biaya ke Gunung Prau dari Jakarta?

Sebagai informasi, Gunung setinggi 2.590 meter dari permukaan laut (mdpl) ini memiliki lima jalur pendakian resmi.

Jalur pendakian Gunung Prau via Dieng, Patak Banteng, Kalilembu, Igirmranak, Dwarawati, dan Wates. Kelima jalur ini tersebar di empat kabupaten yang mencakup wilayah Gunung Prau.

Pembukaan kembali seluruh jalur pendakian berdasarkan Surat Pengumuman Forum Koordinasi Gunung Prau Indonesia yang dikeluarkan pada Kamis (2/9/2021).

Baca juga: 6 Tips Mendaki Gunung Prau via Igirmranak, Siapkan Senter walau Siang

“Pengumuman pembukaan, Gunung Prau dibuka untuk umum pada tanggal 4 September 2021,” seperti yang tertera dalam surat tersebut.

Sempat gagal buka akibat PPKM diperpanjang

Sebelumnya, seluruh jalur pendakian Gunung Prau akan dibuka kembali pada 27 Juli 2021. Kendati demikian, pada saat itu PPKM diperpanjang pada 26 Juli-2 Agustus.

“Dengan perpanjangan PPKM, maka seluruh jalur pendakian Gunung Prau resmi diundur sampai batas waktu yang belum ditentukan,” jelas Sekretaris Basecamp Pendakian Gunung Prau via Wates, Achmad Afifudin, mengutip Kompas.com, Senin (26/7/2021).

Pemandangan yang indah di Gunung Prau.KOMPAS.com/ANGGARA WIKAN PRASETYA Pemandangan yang indah di Gunung Prau.

Adapun, perpanjangan PPKM berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 dan Level 3 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Baca juga: Mendaki Gunung Prau Saat Suhu Dingin? Jangan Lupa Bawa Perbekalan Ini

Inmendagri tersebut menyebutkan, pelaksanaan kegiatan hanya dilakukan untuk sektor esensial dan kritikal.

Sementara fasilitas umum yang mencakup area publik, taman umum, tempat wisata umum, dan area publik lainnya ditutup sementara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com