Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendakian Gunung Prau, Catat Syarat Terbarunya

Kompas.com - 06/09/2021, 13:15 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

 

KOMPAS.comPendakian Gunung Prau sudah dibuka lagi per 4 September 2021 dengan syarat baru yang harus dipatuhi calon pendaki.

Ketua Basecamp Pendakian Gunung Prau via Dieng bernama David mengungkapkan, salah satu syaratnya adalah membawa bukti vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama.

“Surat vaksin dan surat keterangan sehat berlaku untuk (pendaki dari) semua daerah,” tutur dia kepada Kompas.com, Minggu (5/9/2021).

Untuk diketahui, wilayah Gunung Prau masuk dalam empat kabupaten di Jawa Tengah yaitu Batang, Kendal, Temanggung, dan Wonosobo.

Sementara untuk jalur pendakian Gunung Prau, terdapat enam yang bisa dilintasi yaitu via Dieng, Patak Banteng, Kalilembu, Igirmranak, Dwarawati, dan Wates.

Baca juga: 

Selain bukti vaksinasi, apa saja syarat terbaru pendakian Gunung Prau? Berikut Kompas.com rangkum, Senin (6/9/2021):

  • Menunjukkan bukti vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama untuk seluruh pendaki dari domisili apapun.
  • Membawa surat keterangan sehat dari dokter untuk seluruh pendaki dari domisili apapun.
  • Menunjukkan surat negatif Covid-19.
  • Membawa fotokopi identitas diri seperti KTP, kartu pelajar atau mahasiswa, dan sebagainya.
  • Menaati protokol kesehatan seperti pakai masker, jaga jarak, dan rajin cuci tangan.
  • Perhatikan kuota pendakian lantaran saat ini dibatasi maksimal 25 persen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com