KOMPAS.com – Pendakian Gunung Prau sudah dibuka lagi per 4 September 2021 dengan syarat baru yang harus dipatuhi calon pendaki.
Ketua Basecamp Pendakian Gunung Prau via Dieng bernama David mengungkapkan, salah satu syaratnya adalah membawa bukti vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama.
“Surat vaksin dan surat keterangan sehat berlaku untuk (pendaki dari) semua daerah,” tutur dia kepada Kompas.com, Minggu (5/9/2021).
Untuk diketahui, wilayah Gunung Prau masuk dalam empat kabupaten di Jawa Tengah yaitu Batang, Kendal, Temanggung, dan Wonosobo.
Sementara untuk jalur pendakian Gunung Prau, terdapat enam yang bisa dilintasi yaitu via Dieng, Patak Banteng, Kalilembu, Igirmranak, Dwarawati, dan Wates.
Baca juga:
Selain bukti vaksinasi, apa saja syarat terbaru pendakian Gunung Prau? Berikut Kompas.com rangkum, Senin (6/9/2021):