Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 2-4 Jawa dan Bali Dilanjutkan Sampai 13 September 2021

Kompas.com - 06/09/2021, 19:02 WIB
Anggara Wikan Prasetya

Penulis

KOMPAS.com – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa dan Bali kembali dilanjutkan sampai 13 September 2021.

Keputusan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (6/9/2021).

Meski begitu, Luhut menyampaikan bahwa banyak daerah yang level PPKM-nya turun.

Dalam pernyataannya, ia menyampaikan bahwa dalam perpanjangan PPKM sampai 13 September 2021, hanya ada 11 daerah yang berstatus PPKM Level 4. Jumlah daerah PPKM Level 2 pun terus bertambah dari yang awalnya 27 menjadi 43.

Baca juga: Pengelola Tempat Wisata di Kota Batu Ingin Buka, Meski PPKM Level 3

Salah satu daerah yang berhasil menurunkan status PPKM adalah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Saat ini DIY berstatus PPKM Level 3.

“Sementara Bali kami perkirakan butuh waktu satu minggu lagi untuk turun ke level 3 dari level 4 akibat perawatan vaksin di rumah sakit yang masih tinggi,” kata Luhut.

20 tempat wisata daerah PPKM Level 3 mulai uji coba buka

Luhut juga menyampaikan bahwa 20 tempat wisata di wilayah PPKM Level 3 akan mulai uji coba buka dengan penerapan protokol kesahatan yang ketat dan implementasi platform PeduliLindungi.

Tugu Jogja setelah renovasi.KOMPAS.com/ANGGARA WIKAN PRASETYA Tugu Jogja setelah renovasi.

“Kabupaten/kota Level 2 juga akan diwajibkan menggunakan PeduliLindungi pada tempat-tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka,” tutur Luhut.

Pemerintah juga akan melakukan uji coba protokol kesehatan dan PeduliLindungi untuk mal dan pusat perbelanjaan di bali dengan batasan-batasan tertentu.

Baca juga: Kota Batu Turun ke PPKM Level 3, Tempat Wisata Masih Dilarang Buka

Ada pula penyesuaian waktu makan dine in di mal menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com