KOMPAS.com – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 2 sampai 4 di Jawa dan Bali resmi diperpanjang sampai 13 September 2021.
Keputusan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan melalui channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (6/9/2021).
Meski diperpanjang, ia mengatakan bahwa terdapat sejumlah perbaikan. Salah satunya adalah PPKM level 4 yang tinggal 11 daerah saja dari yang sebelumnya 25. Beberapa daerah juga berhasil turun ke level 3, salah satunya Daerah Istimewa Yogyakarta.
Baca juga: PPKM Level 2-4 Jawa dan Bali Dilanjutkan Sampai 13 September 2021
“Daerah Istimewa Yogyakarta berhasil turun ke level 3,” kata Luhut dikutip dari Kompas.com, Senin.
Daftar daerah PPKM Level 2 sampai 4 di Jawa dan Bali tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Baca juga: Daftar Daerah PPKM Level 2-4 di Jawa dan Bali sampai 6 September, Banyak yang Turun Level
Berikut daftar daerah PPKM Level 2 sampai 4 di Jawa dan Bali sampai tanggal 13 September 2021:
1. DKI Jakarta
PPKM Level 3
2. Provinsi Banten
PPKM Level 2
PPKM Level 3
3. Jawa Barat
PPKM Level 2