Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Wisata ke Dieng Banjarnegara, Siapkan Bukti Vaksin Covid-19

Kompas.com - 07/09/2021, 13:23 WIB
Nabilla Ramadhian,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com – Wisatawan mulai bisa berkunjung ke kawasan wisata Dieng di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah mulai Jumat (10/9/2021).

Insyaallah kita buka 10 September karena masih perlu penataan fasilitas tambahan dengan diberlakukannya persyaratan sudah vaksin,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Banjarnegara Agung Yusianto kepada Kompas.com, Selasa (7/9/2021).

Baca juga: Wisata Dieng Banjarnegara akan Buka Lagi 10 September 2021

Mulai tanggal tersebut, pengunjung dapat melancong ke Candi Arjuna, Kawah Sikidang, Telaga Merdada, Sumur Jalatunda, dan Kawah Candradimuka.

Kendati demikian, terdapat syarat yang wajib diperhatikan dan dipatuhi oleh calon pengunjung yaitu sebagai berikut:

  • Menunjukkan bukti vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama melalui aplikasi PeduliLindungi
  • Alternatifnya, pengunjung dapat menunjukkan foto atau fotokopi kartu vaksin dan identitas diri seperti KTP
  • Wisatawan tidak dibatasi usianya
  • Wisatawan tidak dibatasi domisili asalnya
  • Wisatawan wajib mematuhi protokol kesehatan, seperti pakai masker, rajin cuci tangan, saling menjaga jarak, dan tidak berkerumun

Baca juga: Itinerary Seharian Wisata di Banjarnegara Jateng, Main ke Desa Wisata

Terkait pembatasan usia, Agung menjelaskan bahwa wisatawan berusia di bawah 12 tahun masih bisa berkunjung.

“Anak di bawah 12 tahun belum bisa divaksin. Artinya, tidak logis kalau kita syaratkan mereka untuk ditanya kartu vaksin. Tentunya boleh masuk (ke tempat wisata), tapi patuh protokol kesehatan,” ungkapnya.

Tempat wisata Dieng Banjarnegara buka lagi

Agung mengatakan bahwa mulai 10 September mendatang, wisatawan mulai bisa melancong ke kawasan wisata Dieng.

Meski demikian, mereka harus menunggu untuk kunjungan ke tempat wisata lain. Sebab, hal ini tergantung pada masing-masing pengelola tempat wisata.

Kawasan Candi Arjuna Dieng yang berselimut kabut pada Pagi Hari.KOMPAS.com/ANGGARA WIKAN PRASETYA Kawasan Candi Arjuna Dieng yang berselimut kabut pada Pagi Hari.

“Obyek wisata lainnya menunggu kesiapan masing-masing dari pengelola. Dari regulasi, selain protokol kesehatan 3M, juga ada syarat (wisatawan) sudah vaksin, sehingga perlu ada kesiapan fasilitas lainnya,” ujar dia.

Baca juga: Ranu Kumbolo Jawa Tengah di Telaga Dringo Banjarnegara Kini Mudah Dijangkau

Dengan syarat kunjungan tersebut, alhasil pihak tempat wisata harus menyiapkan kode QR untuk dipindai oleh calon wisatawan melalui aplikasi PeduliLindungi.

Sebagai informasi, Kabupaten Banjarnegara sudah bisa membuka tempat wisata lantaran menurut data wilayah PPKM terbaru, destinasi wisata ini sudah memasuki PPKM Level 2.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com