BrandzView
Konten ini merupakan kerja sama Kompas.com dengan Kementerian Pariwisata & Ekonomi Kreatif

Berandai-andai, seperti Apa Gaya Traveling Pascapandemi?

Kompas.com - 22/09/2021, 13:01 WIB
Alek Kurniawan,
Agung Dwi E

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Selama masa pandemi Covid-19, masyarakat tidak bisa bepergian atau melakukan aktivitas traveling #DiIndonesiaAja seperti sedia kala. Bahkan, jika pandemi berakhir pada masa mendatang, aktivitas traveling akan mengalami perubahan.

Perubahan gaya traveling pada masa pascapandemi akan mementingkan isu kesehatan. Hal ini dilakukan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi wisatawan serta orang-orang yang berkecimpung di dunia pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf).

Simak pembahasan berikut untuk menilik gaya traveling wisatawan pada masa pascapandemi.

1. Sudah divaksin dan negatif tes Covid-19

Beberapa daerah sudah siap membuka pintu destinasi pariwisatanya kembali. Namun, ada sejumlah kebijakan yang harus dipatuhi oleh wisatawan. Salah satunya, wisatawan harus sudah divaksin jika ingin bepergian.

Wisatawan pun bisa menunjukkan bukti telah divaksin dengan menyertakan sertifikat vaksinasi yang ada di aplikasi PeduliLindungi. Penggunaan aplikasi ini diharapkan dapat membantu petugas dalam memvalidasi dokumen kesehatan secara digital sehingga lebih aman, cepat, mudah, dan meminimalisasi kontak fisik.

Baca juga: Jadi Salah Satu Surga Destinasi #DiIndonesiaAja, Berikut 5 Hal yang Dirindukan Wisatawan Saat Traveling ke Bali

Selain wajib divaksin, wisatawan juga diminta untuk melakukan tes Covid-19 sesuai dengan kebijakan pada masing-masing daerah.

Sebagai contoh, Bangka Belitung (Babel), per Selasa (7/9/2021), mewajibkan para wisatawan yang berkunjung untuk menyertakan hasil negatif tes rapid antigen yang berlaku 1 x 24 jam atau tes polymerase chain reaction (PCR) dalam kurun 2 x 24 jam.

Ilustrasi vaksinasi sebagai syarat perjalanan.DOK. SHUTTERSTOCK Ilustrasi vaksinasi sebagai syarat perjalanan.

2. Mematuhi protokol kesehatan 6M

Saat bepergian, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan menjaga protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dengan ketat dan disiplin.

“Selain vaksinasi, kami terus mendorong masyarakat untuk selalu taat prokes seiring dengan pembukaan sejumlah destinasi wisata. Vaksinasi dan prokes menjadi kunci kebangkitan ekonomi parekraf kita dalam ruang lingkup kebiasaan dan kenormalan baru,” kata Sandiaga pada laman resmi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Selasa (31/8/2021).

Baca juga: 5 Produk Ekraf Indonesia yang Berhasil Go International, Kamu Sudah Punya?

Masyarakat, lanjutnya, harus mengikuti prokes 6M yang terdiri dari mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun atau hand sanitizer hingga bersih, memakai masker rangkap dua, serta menjaga jarak minimum satu meter.

Selain itu, wisatawan harus membatasi mobilitas, menjauhi kerumunan, dan menghindari makan bersama dengan syarat minimum masing-masing daerah.

Ilustrasi traveling pascapandemiDOK. SHUTTERSTOCK Ilustrasi traveling pascapandemi

 

3. Berkunjung ke destinasi berstandar CHSE

Saat memilih destinasi yang hendak dikunjungi, wisatawan harus memastikan tempat tersebut telah mengantongi sertifikat Cleanliness, Health, Safety, dan Environment Sustainability (CHSE) dari Kemenparekraf.

Sertifikasi CHSE merupakan jaminan kepada pelancong bahwa usaha pariwisata terkait sudah menerapkan prokes secara benar sehingga aman untuk dikunjungi.

Baca juga: Sebelum Dibuka, Cari Tahu Ragam Aktivitas Menarik yang Bisa Dilakukan Saat Berkunjung ke 10 Destinasi Ini

Untuk mengetahui destinasi atau usaha pariwisata telah tersertifikasi CHSE atau belum, wisatawan bisa mengakses laman https://chse.kemenparekraf.go.id/.

Sebagai contoh, di Kepulauan Riau (Kepri), terdapat 275 usaha pariwisata yang telah tersertifikasi CHSE terhitung per Senin (20/9/2021). Adapun beberapa destinasi wisata yang telah mengantongi sertifikasi CHSE adalah Agrowisata Jambu Marina, Batam Hills Golf Resort, Bintan Black Coral, Chill Cove, Amaris Hotel, Aisyah Homestay, dan Crown Vista Hotel.

Ilustrasi protokol kesehatan di hotelDOK. SHUTTERSTOCK Ilustrasi protokol kesehatan di hotel

Saat berkunjung ke destinasi wisata, jangan lupa pula untuk membeli produk ekonomi kreatif (ekraf) setempat. Dengan membeli produk ekraf lokal, wisatawan turut mendukung pelestarian budaya bangsa dan membantu perekonomian pelaku parekraf.

Terlebih, tak lama lagi masyarakat akan merayakan Hari Pariwisata Dunia atau World Tourism Day (WTD) yang jatuh pada Senin (27/9/2021). Pelaku pariwisata yang bergerak di bidang ekraf pun harus didukung demi majunya wisata berkelanjutan di Indonesia.

Baca juga: 3 Manfaat Vaksinasi, Salah Satunya untuk Traveling #DiIndonesiaAja

Sebagai informasi, Kemenparekraf saat ini juga sedang mengadakan Pesona Punya Kuis (Pukis) setiap Selasa di akun Instagram @pesonaid_travel. Tak ada salahnya untuk mengikuti kuis ini sambil menunggu merencanakan liburan di masa mendatang.

Kamu pun akan berkesempatan mendapatkan hadiah total senilai jutaan rupiah untuk 15 orang pemenang.

Caranya mudah, kamu hanya perlu mengikuti akun Instagram @pesonaid_travel. Lalu, like postingan Pukis terbaru dan jawab pertanyaan di kolom komentar. Jangan lupa mention tiga teman di kolom caption juga untuk menambah peluang menjadi pemenang.


komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com