Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandara Ngurah Rai Tunggu Regulasi Kemenhub soal Penerbangan Internasional 14 Oktober 2021

Kompas.com - 05/10/2021, 13:19 WIB
Nabilla Ramadhian,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan, Bandara I Gusti Ngurah Rai akan menerima penerbangan internasional per 14 Oktober 2021.

Pelancong internasional yang diizinkan melakukan penerbangan tersebut, sambung Luhut, adalah yang berasal dari Korea Selatan, China, Jepang, Abu Dhabi, Dubai, dan Selandia Baru.

Menanggapi hal tersebut, Humas Bandara I Gusti Ngurah Rai Taufan Yudhistira mengatakan bahwa pihaknya masih harus menunggu regulasi lebih lanjut.

“Memang pak Luhut sudah menyatakan hal tersebut, dan (kabar) sudah dibagikan di sana dan sini. Pemberitaan media daring juga sudah ada. Tapi, kami di bandara tentunya masih menunggu regulasi,” jelas dia, Senin (4/10/2021).

Baca juga:

Taufan melanjutkan, regulasi akan datang dari banyak pihak, terutama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Namun, ada kemungkinan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) akan turut andil dalam penyusunan regulasi penerimaan kembali penerbangan internasional.

“Kemudian tentunya dari Satgas Penanganan Covid-19. Kami akan menunggu regulasi-regulasi paling tidak dari Kemenhub yang menyatakan bahwa Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dibuka untuk penerbangan internasional,” sambungnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com