Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Beriwisa ke Sampang Madura, Wajib Sudah Divaksin

Kompas.com - 11/10/2021, 21:01 WIB
Anggara Wikan Prasetya

Penulis

Sumber Antara

KOMPAS.com – Kabupaten Sampang di Pulau Madura, Jawa Timur punya banyak tempat wisata. Mulai dari pantai hingga air terjun, semua ada di sana.

Kabupaten Sampang pun menjadi salah satu destinasi wisata yang bisa dikunjungi ketika berlibur di Pulau Madura.

Namun, mereka yang hendak berkunjung ke Sampang untuk menikmati keindahan alamnya harus memenuhi persyaratan.

Baca juga: Wisata Pamekasan di Pulau Madura, Jawa Timur Buka Lagi, Ini Ketentuannya

Syarat yang harus dipenuhi adalah sudah mendapatkan vaksin Covid-19. Bukti vaksinasi dapat ditunjukkan melalui aplikasi PeduliLindungi.

“Setiap pengunjung siapa pun saja harus bisa menunjukkan sertifikat vaksin,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan Yuliadi Setiawan, diberitakan Antara, Senin (11/10/2021).

Ia melanjutkan, ketentuan itu telah disampaikan kepada masing-masing pengelola tempat wisata dan kelompok sadar wisata (Pokdarwis) di Kabupaten Sampang.

Adapun, syarat itu diberlakukan sebagai salah satu upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan memperluas cakupan vaksinasi di Kabupaten Sampang.

Kabupaten Sampang PPKM Level 3

Yuliadi menjelaskan bahwa saat ini Kabupaten Sampang berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3.

Meski begitu, status itu bukan karena melonjaknya kasus Covid-19, melainkan karena cakupan vaksinasi yang masih rendah.

Baca juga: Suku Madura, Penghuni Pulau Madura yang Gemar Merantau

Selain tempat wisata, Pemkab Sampang juga mewajibkan pengunjung rumah makan untuk menunjukkan sertifikt vaksin.

Nantinya, pengelola tempat wisata dan rumah makan juga harus mempersiapkan QR Code untuk aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: 4 Fakta Jembatan Suramadu, Penghubung Madura dan Surabaya

Melalui upaya tersebut, pihak Yuliadi berharap penyebaran Covid-19 bisa dicegah dan cakupan vaksinasi meningkat agar Sampang bebas dari pandemi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com