Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pos Bloc Jakarta Sudah Buka, Simak Syarat Kunjungannya

Kompas.com - 14/10/2021, 19:18 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.comPos Bloc, spot wisata baru di Jakarta Pusat, sudah dibuka untuk pengunjung. 

Tempat wisata ini berlokasi di gedung yang mulanya adalah Gedung Filateli Jakarta atau bekas Gedung Kantor Pos Pasar Baru.

“(Wisatawan sudah) bisa (berkunjung),” kata salah satu pendiri M Bloc Space Handoko Hendroyono, Kamis (14/10/2021).

Berdasarkan penelusuran Kompas.com melalui akun Instagram @posblocjkt, spot wisata kekinian ini sudah dibuka kembali sejak awal September 2021.

Baca juga:

Selama berwisata di Pos Bloc, masyarakat dapat mengunjungi beragam tempat jajanan mulai dari yang menyediakan kopi, makanan ringan, hidangan khas Meksiko seperti burrito, hingga produk ekonomi kreatif (ekraf).

Gedung Filateli Jakarta atau bekas Gedung Kantor Pos Pasar Baru yang akan diubah menjadi Pos Bloc (dok. Istimewa).dok. Istimewa Gedung Filateli Jakarta atau bekas Gedung Kantor Pos Pasar Baru yang akan diubah menjadi Pos Bloc (dok. Istimewa).

Kendati demikian sebelum berkunjung, terdapat sejumlah syarat yang perlu diperhatikan yakni sebagai berikut:

  • Sudah divaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama.
  • Gunakan aplikasi PeduliLindungi untuk check-in dan check-out saat memasuki kawasan Pos Bloc.
  • Jika belum divaksin Covid-19 karena masalah kesehatan, wajib menunjukkan surat referensi dari dokter.
  • Anak berusia di bawah 12 tahun bisa berkunjung dan wajib didampingi.
  • Akses masuk dan keluar hanya melalui pintu utama.
  • Seluruh transaksi dilakukan secara non-tunai melalui Pospay, QRIS, OVO, Go-pay, atau kartu kredit.

Jika ingin berkunjung, kawasan Pos Bloc buka setiap hari biasa pukul 10.00-21.00 WIB dan akhir pekan pukul 07.00-21.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com