Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Daftar Daerah PPKM Terbaru di Jawa dan Bali

Kompas.com - Diperbarui 30/11/2021, 13:06 WIB
Anggara Wikan Prasetya

Penulis

KOMPAS.com – Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1-4 di Jawa dan Bali mulai 30 November sampai 13 Desember 2021.

Pada perpanjangan PPKM kali ini, ada beberapa daerah yang berstatus PPKM Level 2. Salah satunya dalah DKI Jakarta. Padahal, sebelumnya Jakarta berstatus PPKM Level 1.

Namun, ada pula daerah yang masih masuk PPKM Level 3. Beberapa di antaranya adalah Kabupaten Malang, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Pasuruan.

Baca juga: Aturan Perjalanan PPKM Level 3 Nataru, Wajib Bawa SKM

Berikut ini adalah update daftar daerah PPKM Level 1-4 di Jawa dan Bali terbaru menurut Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali:

DKI Jakarta

Tugu Monas, Landmark Kota Jakarta.Kompas.com/Nabilla Ramadhian Tugu Monas, Landmark Kota Jakarta.

PPKM Level 2

Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

Kota Administrasi Jakarta Barat

Kota Administrasi Jakarta Timur

Kota Administrasi Jakarta Selatan

Kota Administrasi Jakarta Utara

Kota Administrasi Jakarta Pusat

2. Banten

PPKM Level 3

Kota Cilegon

Kabupaten Serang

Kabupaten Pandeglang

Kabupaten Lebak

Kota Serang

Pulau Peucang di Taman Nasional Ujung Kulon, BantenShutterstock/krisbiantoandy Pulau Peucang di Taman Nasional Ujung Kulon, Banten

PPKM Level 2

Kota Tangerang Selatan

Kota Tangerang

Kabupaten Tangerang

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com