Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya Turis Asing Berpaspor dari 19 Negara yang Bisa Langsung ke Bali dan Kepri

Kompas.com - 19/10/2021, 09:09 WIB
Nabilla Ramadhian,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com – Salah satu syarat bagi wisatawan mancanegara (wisman) untuk bisa berkunjung ke Bali, serta Batam dan Bintan di Kepulauan Riau (Kepri) adalah, mereka tiba dari salah satu dari 19 negara yang diizinkan.

Adapun, 19 negara tersebut adalah Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, dan Jepang.

Kemudian Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Perancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia.

Namun, ada sebagian masyarakat Indonesia yang bingung dengan aturan tersebut. Ada yang mempertanyakan apakah syarat yang dimaksud merujuk pada penduduk dari 19 negara, atau wisman dari negara lain yang transit dulu ke salah satu dari 19 negara tersebut.

Baca juga:

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno angkat bicara untuk menegaskan syarat tersebut kepada Kompas.com, Senin (18/10/2021).

“Daftar 19 negara yang masuk ke Indonesia, hanya berlaku khusus untuk penerbangan langsung ke Bali dan Kepri. 19 negara ini adalah wisman yang berasal dari daftar,” jelasnya secara tertulis.

Bendera Prancis dengan latar belakang Menara Eiffel di Paris.SHUTTERSTOCK/ CREATIVE LAB Bendera Prancis dengan latar belakang Menara Eiffel di Paris.

Tentunya, lanjut dia, pemilihan 19 negara tersebut berdasarkan standar dari Organisasi Kesehatan Dunia yang mencakup angka tingkat positif kasus Covid-19 yang rendah.

Deputi Pemasaran Kemenparekraf Nia Niscaya menjelaskan bahwa angka tingkat positif kasus Covid-19 dari sebuah negara harus berada di bawah 5 persen.

“Lalu returning home policy yang fleksibel, dan tidak ada pelarangan bagi penduduknya untuk bepergian ke luar negeri (dalam hal ini Bali dan Kepri),” ujarnya dalam Weekly Press Briefing, Senin.

Baca juga:

Perjalanan internasional dari luar 19 negara tetap berlangsung

Meski hanya pemegang paspor dari 19 negara yang ditentukan yang dapat berwisata ke Bali dan Kepri, Sandiaga mengatakan bahwa perjalanan internasional dari luar negara-negara tersebut tetap bisa dilakukan.

“Semua negara dapat tetap masuk Indonesia melalui pintu masuk perjalanan internasional Jakarta atau Manado selama mengikuti ketentuan karantina dan tes yang sudah ditetapkan,” ucap dia.

Selanjutnya, para wisman yang tiba di Bali dan Kepri, serta pelaku perjalanan internasional yang tiba Jakarta atau Manado, tetap harus melakukan karantina selama lima hari, baik itu bagi yang tiba via jalur udara, darat, maupun laut.

“Selama proses karantina selama lima hari di Bali atau Kepri, wisman yang masuk tidak diperbolehkan keluar dari kamar, vila, atau kapal terkait live on board,” pungkas Sandiaga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Open Trip, 105 Orang Gagal Mendaki Gunung Rinjani

Korban Open Trip, 105 Orang Gagal Mendaki Gunung Rinjani

Travel Update
Libur Lebaran 2024 Berakhir, Kunjungan Wisata di Gunungkidul Lampaui Target

Libur Lebaran 2024 Berakhir, Kunjungan Wisata di Gunungkidul Lampaui Target

Travel Update
Iran Serang Israel, Ini 8 Imbauan KBRI Teheran untuk WNI di Iran

Iran Serang Israel, Ini 8 Imbauan KBRI Teheran untuk WNI di Iran

Travel Update
Penerbangan ke Israel Terganggu akibat Serangan Iran

Penerbangan ke Israel Terganggu akibat Serangan Iran

Travel Update
Pesona Curug Sewu di Kendal, Air Terjun Bertingkat Tiga Jawa Tengah

Pesona Curug Sewu di Kendal, Air Terjun Bertingkat Tiga Jawa Tengah

Jalan Jalan
Iran Serang Israel, WNI di Beberapa Negara Timur Tengah Diminta Waspada dan Lapor ke Kemenlu

Iran Serang Israel, WNI di Beberapa Negara Timur Tengah Diminta Waspada dan Lapor ke Kemenlu

Travel Update
4 Villa Sekitar Tawangmangu Wonder Park Karanganyar, mulai Rp 600.000

4 Villa Sekitar Tawangmangu Wonder Park Karanganyar, mulai Rp 600.000

Hotel Story
Beri Makan Rusa di Rumah Dinas Wali Kota Pangkalpinang, Simak Aturan Pakannya

Beri Makan Rusa di Rumah Dinas Wali Kota Pangkalpinang, Simak Aturan Pakannya

Travel Tips
Promo Kereta Api Mudik Belakangan Ekstra Hemat, Bayar Tiket 80 Persen

Promo Kereta Api Mudik Belakangan Ekstra Hemat, Bayar Tiket 80 Persen

Travel Update
4 Wisata Hutan Pinus di Bantul Yogyakarta

4 Wisata Hutan Pinus di Bantul Yogyakarta

Jalan Jalan
Rute Menuju Palalangon Park Ciwidey Bandung

Rute Menuju Palalangon Park Ciwidey Bandung

Jalan Jalan
Libur Lebaran 2024, Okupansi Hotel-hotel di Kota Batu Tak Sesuai Harapan

Libur Lebaran 2024, Okupansi Hotel-hotel di Kota Batu Tak Sesuai Harapan

Travel Update
Wahana dan Aktivitas Wisata di Palalangon Park Ciwidey

Wahana dan Aktivitas Wisata di Palalangon Park Ciwidey

Jalan Jalan
Palalangon Park Ciwidey: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Palalangon Park Ciwidey: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Jalan Jalan
Wajah Baru Alun-alun Kebumen, Kapal Mendoan Jadi Daya Tarik Pemudik

Wajah Baru Alun-alun Kebumen, Kapal Mendoan Jadi Daya Tarik Pemudik

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com