Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantul Terapkan Aturan Ganjil Genap Kendaraan Wisatawan hingga 24 Oktober

Kompas.com - 22/10/2021, 11:54 WIB
Markus Yuwono,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menerapkan aturan ganjil genap untuk kendaraan yang akan masuk ke kawasan wisata.

Kebijakan ganjil genap untuk angka terakhir pelat nomor kendaraan ini dilakukan guna mengurangi kepadatan di kawasan wisata.

Kepala Seksi Promosi dan Pelayanan Informasi Dinas Pariwisata Bantul, Markus Purnomo Adi mengatakan, aturan ganjil genap diterapkan di Pantai Parangtritis dan Kawasan Mangunan pada Jumat (22/10/2021) untuk nomor genap, Sabtu (23/10/2021) untuk nomor ganjil, dan Minggu (24/10/2021) untuk nomor genap.

Sementara untuk pantai wilayah Barat dari Pantai Baros sampai Pantai Pandansimo, diatur sebaliknya yaitu Jumat (22/10/2021) untuk nomor ganjil, Sabtu (23/10/2021) untuk nomor genap, dan Minggu (24/10/2021) untuk nomor ganjil.

Baca juga:

Pemberlakuan ganjil genap ini menyesuaikan tanggal saat itu, misalnya saat hari Jumat pas tanggal ganjil, maka di kawasan Mangunan dan Pantai Parangtritis itu berlaku untuk kendaraan dengan pelat nomor ganjil.

"Untuk nomor dibedakan antara kawasan barat dan timur agar wisatawan yang tidak bisa masuk Parangtritis bisa berkunjung ke kawasan barat. begitu juga sebaliknya," kata Markus saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (22/10/2021).

Menurut dia, pemberlakuan ini berlaku mulai Jumat pukul 12.00 WIB sampai Minggu pukul 18.00 WIB, untuk mengurangi kepadatan di kawasan wisata.

"Nanti akan ada petugas yang mengawasi. Untuk (di) Parangtritis biasanya ada petugas mulai dari Simpang Tiga Ngangkruk sampai TPR," kata Markus.

Wakil Bupati Bantul Joko B Purnomo Mencoba Aplikasi PeduliLindungi di Pinus Sari, Mangunan, Dlingo, Kamis (16/9/2021)KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO Wakil Bupati Bantul Joko B Purnomo Mencoba Aplikasi PeduliLindungi di Pinus Sari, Mangunan, Dlingo, Kamis (16/9/2021)

Untuk diketahui, sesuai Instruksi Bupati Bantul Nomor 31/INSTR/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Covid-19 di Kabupaten Bantul, kawasan wisata boleh dibuka.

Namun pengunjung harus mengikuti beberapa persyaratan di antaranya, kapasitas obyek wisata dibatasi 25 persen, menerapkan protokol kesehatan yang ketat, dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19. 

Selain itu, anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tuanya.

Sebelumnya dilaporkan, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, pengunjung obyek wisata yang buka saat PPKM Level 2 bisa menggunakan kartu vaksin jika kesulitan mengakses aplikasi PeduliLindungi akibat sinyal tidak stabil. 

Baca juga:

Ia juga berharap semua lokasi dipasangi QR code Aplikasi PeduliLindungi. Namun, jika pengunjung kesulitan memindai QR code akibat sinyal yang tidak stabil, mereka bisa menunjukkan kartu vaksinasi Covid-19. 

Penggunaan kartu vaksin sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021.

"Maka nanti salah satu opsinya adalah dengan menunjukkan kartu vaksin. Ini sebagai bentuk kehati-hatian kita agar (PPKM) Level 2 ini tidak jadi momentum bangkitnya kembali penyebaran Covid-19," kata Halim. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Desa Wisata Lerep, Tawarkan Paket Wisata Alam Mulai dari Rp 60.000

Desa Wisata Lerep, Tawarkan Paket Wisata Alam Mulai dari Rp 60.000

Jalan Jalan
Itinerary Seharian Sekitar Museum Mpu Tantular Sidoarjo, Ngapain Saja?

Itinerary Seharian Sekitar Museum Mpu Tantular Sidoarjo, Ngapain Saja?

Jalan Jalan
 7 Olahraga Tradisional Unik Indonesia, Ada Bentengan

7 Olahraga Tradisional Unik Indonesia, Ada Bentengan

Jalan Jalan
5 Tips Liburan dengan Anak-anak Menggunakan Kereta Api Jarak Jauh

5 Tips Liburan dengan Anak-anak Menggunakan Kereta Api Jarak Jauh

Travel Tips
Mengenal Desa Wisata Koto Kaciak, Surga Budaya di Kaki Bukit Barisan

Mengenal Desa Wisata Koto Kaciak, Surga Budaya di Kaki Bukit Barisan

Jalan Jalan
Aktivitas Wisata di Bromo Ditutup mulai 25 April 2024, Ini Alasannya

Aktivitas Wisata di Bromo Ditutup mulai 25 April 2024, Ini Alasannya

Travel Update
Bali Jadi Tuan Rumah Acara UN Tourism tentang Pemberdayaan Perempuan

Bali Jadi Tuan Rumah Acara UN Tourism tentang Pemberdayaan Perempuan

Travel Update
Hari Kartini, Pelita Air Luncurkan Penerbangan dengan Pilot dan Awak Kabin Perempuan

Hari Kartini, Pelita Air Luncurkan Penerbangan dengan Pilot dan Awak Kabin Perempuan

Travel Update
Usung Konsep Eco Friendly, Hotel Qubika Bakal Beroperasi Jelang HUT Kemerdekaan RI di IKN

Usung Konsep Eco Friendly, Hotel Qubika Bakal Beroperasi Jelang HUT Kemerdekaan RI di IKN

Hotel Story
Ada Women Half Marathon 2024 di TMII Pekan Ini, Pesertanya dari 14 Negara

Ada Women Half Marathon 2024 di TMII Pekan Ini, Pesertanya dari 14 Negara

Travel Update
5 Tempat Wisata di Tangerang yang Bersejarah, Ada Pintu Air dan Makam

5 Tempat Wisata di Tangerang yang Bersejarah, Ada Pintu Air dan Makam

Jalan Jalan
Dampak Rupiah Melemah pada Pariwisata Indonesia, Tiket Pesawat Mahal

Dampak Rupiah Melemah pada Pariwisata Indonesia, Tiket Pesawat Mahal

Travel Update
4 Tempat Wisata di Rumpin Bogor Jawa Barat, Ada Curug dan Taman

4 Tempat Wisata di Rumpin Bogor Jawa Barat, Ada Curug dan Taman

Jalan Jalan
Rusa Jadi Ancaman di Beberapa Negara Bagian AS, Tewaskan Ratusan Orang

Rusa Jadi Ancaman di Beberapa Negara Bagian AS, Tewaskan Ratusan Orang

Travel Update
5 Rekomendasi Playground Indoor di Surabaya untuk Isi Liburan Anak

5 Rekomendasi Playground Indoor di Surabaya untuk Isi Liburan Anak

Jalan Jalan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com