Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naik Kereta Api Jarak Jauh Dapat Bagasi Gratis, Ini Syaratnya

Kompas.com - 29/10/2021, 19:14 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasional 1 Jakarta atau PT KAI Daop 1 Jakarta telah menetapkan aturan barang bawaan bagi penumpang KA Jarak Jauh.

Mengutip keterangan pers yang diterima, Jumat (29/10/2021), aturan ini berlaku untuk calon penumpang yang berangkat dari Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Cikampek, dan Karawang.

Baca juga: Antigen 1x24 Jam Jadi Syarat Naik Kereta Api, Bus, dan Kapal di Luar Jawa Bali

Jika ingin bepergian menggunakan KA Jarak Jauh dalam waktu dekat dari salah satu stasiun di atas, berikut Kompas.com rangkum aturan bagasi KA Jarak Jauh:

  • Setiap penumpang mendapat fasilitas bagasi gratis dengan berat maksimum 20 kilogram (kg), volume 100 decimeter kubik (dm3) atau dimensi maksimum 70x48x30 centimeter (cm), dan sebanyak-banyaknya terdiri dari empat koli atau barang bagasi.
  • Jika bagasi yang dibawa melebihi aturan pada poin sebelumnya, calon penumpang dikenakan biaya sebesar Rp 10.000 per kg untuk Kelas Eksekutif, Rp 6.000 per kg untuk Kelas Bisnis, dan Rp 2.000 per kg untuk Kelas Ekonomi.
  • Barang bawaan disimpan pada rak bagasi di atas tempat duduk penumpang, atau diletakkan di tempat lain agar tidak mengganggu atau membahayakan penumpang lain, serta tidak menimbulkan kerusakan pada kereta.
  • Barang bawaan lebih dari 40 kg atau 200 dm3 tidak diperkenankan untuk dibawa ke dalam kabin kereta penumpang.
  • Penumpang yang membawa bagasi dengan ketentuan pada poin sebelumnya disarankan untuk mengangkut barang via jasa ekspedisi KA.
  • Mengacu pada poin sebelumnya, di wilayah PT KAI Daop 1 Jakarta, pengiriman barang retail dengan KA dilayani di Stasiun Jakarta Gudang, Stasiun Pasar Senen, dan Stasiun Cikampek.
  • Sepeda diizinkan untuk dibawa dengan ketentuan jenisnya adalah sepeda lipat, memiliki berat tidak lebih dari 20 kg, dan ukuran roda tidak lebih dari 22 inci.
  • Sepeda lipat harus disimpan di dalam kereta penumpang, dan tidak diperkenankan disimpan di kereta makan atau di sambungan antarkereta.
  • Sepeda jenis lainnya seperti mountain bike (MTB) atau road bike diperkenankan melalui layanan angkutan barang menggunakan KA.

Baca juga: Anak Usia di Bawah 12 Tahun Boleh Naik Pesawat, Kereta Api, dan Kapal

Selain ketentuan membawa bagasi, PT KAI Daop 1 Jakarta mengizinkan calon penumpang KA Jarak Jauh untuk membawa hewan peliharaan dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Hewan tidak boleh dibawa ke dalam kereta penumpang.
  • Hewan dapat diangkut melalui kereta bagasi atau layanan angkutan barang dengan ketentuan antara lain 1) bukan hewan yang dilarang pemerintah, 2) menggunakan kandang khusus, dan 3) penumpang mempersiapkan makanan atau minuman hewan untuk selama di perjalanan.

Untuk ketentuan barang yang dilarang untuk dibawa pada kereta penumpang adalah sebagai berikut:

Baca juga: KAI Kembali Hadirkan Livery Jadul 1953-1991 pada KA Legendaris

  • Narkotika.
  • Senjata api atau senjata tajam.
  • Benda yang mudah terbakar atau meledak.
  • Benda yang berbau busuk atau amis.
  • Benda yang karena sifatnya dapat mengganggu atau merusak kesehatan, dan mengganggu kenyamanan penumpang lainnya.
  • Barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan.
  • Barang lainnya yang menurut pertimbangan petugas boarding tidak pantas untuk diangkut sebagai bagasi karena keadaan dan besarnya tidak pantas diangkut sebagai bagasi.

Baca juga: Beli Tiket Kereta Api Jarak Jauh Wajib Pakai NIK Mulai 26 Oktober 2021

Informasi lebih lanjut dapat diakses lewat aplikasi KAI Access, situs resmi kai.id, contact center 121 line (021)121, layanan pelanggan cs@kai.id, dan media sosial @keretaapikita serta @kai121_.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com