Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wisata Gunung Papandayan Garut Kembali Buka, Ini Syarat Berkunjung

Kompas.com - 01/11/2021, 07:08 WIB
Ni Luh Made Pertiwi F.

Editor

GARUT, KOMPAS.com - Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Papandayan di Kabupaten Garut, Jawa Barat kembali dibuka untuk umum di tengah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan wisata Gunung Papandayan dibuka untuk kegiatan wisata olahraga seperti pendakian dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Baca juga: Serunya Mendaki Gunung Papandayan...

"Papandayan itu untuk 'hiking', pendakian olahraga, olahraga itu ada, boleh 25 persen (jumlah pengunjung dari kapasitas objek wisata)," kata di Garut seperti dikutip dari Antara, Minggu (31/10/2021).

Baca juga: Cocok untuk Pemula, Ini Panduan Lengkap Mendaki Gunung Papandayan

Ia menuturkan Kabupaten Garut masih PPKM Level 3, meski begitu ada tempat-tempat yang sifatnya untuk kegiatan olahraga diperbolehkan buka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Begitu juga dengan hotel. Menurutnya, selama PPKM Level 3 diperbolehkan menerima kunjungan dengan batasan 25 persen dari kapasitas tempat.

"Hotel juga boleh (buka)," katanya.

Pendaki menuruni jalur pendakian baru Gunung Papandayan, Kecamatan Cisurupan, Jawa Barat, Kamis (29/6/2016). Gunung Papandayan kini memiliki jalur pendakian baru yang erletak di punggung gunung sisi kanan jalan jika dijangkau dari pintu penjualan tiket masuk Gunung Papandayan.KOMPAS.com / Wahyu Adityo Prodjo Pendaki menuruni jalur pendakian baru Gunung Papandayan, Kecamatan Cisurupan, Jawa Barat, Kamis (29/6/2016). Gunung Papandayan kini memiliki jalur pendakian baru yang erletak di punggung gunung sisi kanan jalan jika dijangkau dari pintu penjualan tiket masuk Gunung Papandayan.

Syarat berkunjung Gunung Papandayan

Salah seorang pengelola Taman Wisata Alam Gunung Papandayan mengatakan kawasan wisata Gunung Papandayan sudah dibuka untuk umum dengan syarat:

  • Semua pengunjung wajib memakai masker
  • Sudah divaksin minimal dosis satu
  • Pengunjung yang mau berkemah wajib disertai surat antigen atau surat keterangan sehat dari dokter sebagai bukti pengunjung dalam kondisi sehat

Baca juga: Dua Lokasi Berkemah di Gunung Papandayan

"Papandayan sudah tersertifikasi CHSE dari Kemenparekraf, Papandayan salah satu yang direkomendasikan Pemda uji coba buka tempat wisata di Level 3," katanya. (Feri Purnama/Subagyo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com