Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taman Margasatwa Ragunan Sudah Bisa Dikunjungi Wisatawan Luar Jakarta

Kompas.com - 06/11/2021, 15:32 WIB
Anggara Wikan Prasetya

Penulis

KOMPAS.comTaman Margasatwa Ragunan merupakan salah satu tempat wisata di Jakarta yang bisa dikunjungi untuk mengisi waktu liburan.

Kabar baiknya, kini DKI Jakarta berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1. Hal itu membuat adanya pelonggaran di tempat wisata, termasuk Taman Margasatwa Ragunan.

Salah satu pelonggaran yang bisa dirasakan langsung oleh pengunjung Taman Margasatwa Ragunan adalah, kini wisatawan luar Jakarta sudah boleh berkunjung.

Baca juga: 3 Tempat Wisata di Jakarta yang Bisa Dikunjungi Anak Usia di Bawah 12 Tahun

Sebelumnya sebelum PPKM Level 1, hanya wisatawan dengan KTP DKI Jakarta sajalah yang boleh berkunjung.

Diberitakan Tribun Travel, Sabtu (6/11/2021), pengumuman itu disampaikan langsung dari pihak Taman Margasatwa Ragunan.

 
 
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Taman Margasatwa Ragunan (@ragunanzoo)

Melalui salah satu postingan akun Instagram resmi Taman Margasatwa Ragunan di @ragunanzoo, Jumat (5/11/2021), tercantum bahwa KTP luar DKI Jakarta sudah bisa berkunjung.

Harus sudah divaksin dan tidak ada batasan usia

Selain bisa dikunjungi wisatawan luar Jakarta, Taman Margasatwa Ragunan juga terbuka untuk anak-anak karena tidak ada batasan usia. Namun, anak-anak harus didampingi orangtua.

Tak hanya itu, ibu hamil juga sudah dipersilakan untuk berkunjung ke Taman Margasatwa Ragunan.

Wisatawan di Taman Margasatwa Ragunan saat libur Hari Raya Waisak pada Rabu (26/5/2021).Dok. Warga Wisatawan di Taman Margasatwa Ragunan saat libur Hari Raya Waisak pada Rabu (26/5/2021).

Meski begitu, bukan berarti semua orang sudah diperbolehkan untuk berkunjung. Masih ada beberapa syarat yang harus dipatuhi pengunjung.

Salah satu syarat adalah pengunjung sudah harus divaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama.

Baca juga: DAMRI Buka Rute Baru untuk Perjalanan Yogyakarta-Jakarta PP

Nantinya, bukti vaksinasi akan diperiksa melalui scan QR Code pada aplikasi PeduliLindungi.

Setelah masuk, pengunjung harus tetap senantiasa mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, cuci tangan, dan menjaga jarak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com