Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DAMRI Buka Rute Baru di NTT, Layani Trayek Bandara El Tari-Motaain PP

Kompas.com - 08/11/2021, 16:31 WIB
Nabilla Ramadhian,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com – PT DAMRI membuka rute baru di wilayah Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) lewat trayek Bandara El Tari-Motaain pergi-pulang (PP) melalui Atambua.

Melansir keterangan pers yang Kompas.com terima, Senin (8/112021), hadirnya rute ini adalah untuk meningkatkan perekonomian dan mobilitas masyarakat di Kupang.

Baca juga: Naik DAMRI Boleh Pakai Tes PCR atau Antigen

Sebab, transportasi penunjang mobilitas masyarakat di salah satu destinasi wisata di NTT itu masih minim.

Untuk mengetahui lebih lanjut seputar rute DAMRI Bandara El Tari-Motaain, berikut Kompas.com rangkum:

Baca juga: 5 Oleh-oleh Populer Khas Kupang, Daging Sei hingga Kain Tenun

Jadwal operasional DAMRI trayek Bandara El Tari-Motaain

  • Setiap hari pukul 08.00 WITA dari Bandara El Tari ke Motaain
  • Setiap hari pukul 09.00 WITA dari Pos Lintas Batas Negara di Motaain ke Bandara El Tari
  • Setiap hari pukul 11.00 WITA dari Terminal Lolowa Atambua ke Bandara El Tari

Tarif DAMRI trayek Bandara El Tari-Motaain

Baca juga: Berlibur ke NTT, Jangan Lupa ke Atambua!

Jumlah keberangkatan DAMRI trayek Bandara El Tari-Motaain

Keberangkatan akan menyesuaikan permintaan pelanggan. Jika melihat ketersediaan unit saat ini, keberangkatan dari Bandara El Tari-Motaain PP dilakukan satu kali pemberangkatan setiap hari.

Rute baru Damri, Bandara El Tani - MotaainDOK. DAMRI Rute baru Damri, Bandara El Tani - Motaain

Untuk pembelian tiket, seluruh calon pelanggan dapat memesannya lewat aplikasi DAMRI Apps atau seara langsung di loket keberangkatan di Bandara El Tari.

Bagi yang memesan tiket lewat DAMRI Apps, pembayaran dilakukan melalui beberapa platform seperti Traveloka, RedBus, OVO, LinkAja, Gopay, DANA, serta gerai Alfamart atau Indomaret.

Baca juga: Itinerary Wisata 3 Hari 2 Malam di Kupang, Menyusuri Air Jernih Goa Kristal

Syarat naik DAMRI

Selama PPKM, pihak DAMRI berlakukan syarat perjalanan yang perlu dipatuhi oleh seluruh calon penumpang.

Adapun, syarat tersebut adalah menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 minimal dosis pertama melalui aplikasi PeduliLindungi.

Bagi calon penumpang yang belum memiliki aplikasi tersebut, mereka bisa membawa bukti fisik sertifikat vaksin Covid-19.

Baca juga: PLBN Motaain, Destinasi Wisata Baru di Perbatasan Indonesia

Selain syarat tersebut, seluruh penumpang wajib mengikuti protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, rajin cuci tangan, dan tidak berkerumun.

Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui akun media sosial DamriIndonesia, situs resmi www.damri.co.id, atau call center 1500-825.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com