Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Berwisata ke Kebun Buah Mangunan yang Sudah Buka Lagi

Kompas.com - 13/11/2021, 10:35 WIB
Anggara Wikan Prasetya

Penulis

KOMPAS.com – Menghabiskan hari libur atau akhir pekan di Yogyakarta kini bisa dilakukan dengan menyaksikan keindahan panorama negeri di atas awan.

Tempat wisata untuk bisa menikmati pemandangan seperti itu adalah di Kebun Buah Mangunan.

Jika datang pukul 05.00 WIB, maka wisatawan akan berkesempatan menyaksikan panorama lautan kabut di antara sungai dan perbukitan yang tampak bagaikan negeri di atas awan.

Kabar baiknya, Kebun Buah Mangunan sekarang sudah buka lagi, sehingga bisa dikunjungi wisatawan.

Baca juga: Wisata Kebun Buah Mangunan Buka Lagi, Bisa Lihat Negeri di Atas Awan

“Wisata Kebun Buah Mangunan sudah buka mulai pagi tadi, Jumat (12/11/2021),” kata koordinator pengelola wisata Kebun Buah Mangunan bernama Rujiatmi kepada Kompas.com, Jumat.

Syarat berkunjung ke Kebun Buah Mangunan

Jika ingin menikmati panorama Negeri Atas Awan di Kebun Buah Mangunan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yakni sebagai berikut:

1. Jam buka Kebun Buah Mangunan adalah pukul 05.00 sampai 18.00 WIB

2. Pengunjung wajib memakai masker selama di dalam Kebun Buah Mangunan

3. Wajib menaati protokol kesehatan, seperti memakai masker, cuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.

4. Cek suhu tubuh sebelum masuk. Suhu tubuh pengunjung yang boleh masuk adalah kurang dari 37,3 derajat Celcius.

5. Jika pengunjung datang secara rombongan dalam satu kendaraan dan salah satu orang suhunya lebih dari 37,3 derajat Celcius (dengan pengukuran 2 kali dan jeda 5 menit), maka seluruh rombongan dilarang masuk.

Keindahan pemandangan di Kebun Buah Mangunan Yogyakarta, bagai negeri di atas awan.KOMPAS.com/ANGGARA WIKAN PRASETYA Keindahan pemandangan di Kebun Buah Mangunan Yogyakarta, bagai negeri di atas awan.

6. Dilakukan skrining terhadap pengunjung menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

a. Jika tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi, pengunjung dapat menunjukkan sertifikat vaksin yang identitasnya sesuai KTP.

b. Bagi pengunjung yang tidak dapat divaksin karena alasan kesehatan, dapat menunjukkan surat keterangan dokter.

c. Anak di bawah 12 tahun boleh masuk tempat wisata yang sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi dengan syarat didampingi orangtua.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com