Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Hotel Karantina di Jakarta Utara, Biaya Mulai Rp 2,9 Juta

Kompas.com - 13/11/2021, 20:17 WIB
Kistin Septiyani,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pelaku perjalanan luar negeri diwajibkan menjalani karantina sesuai aturan dari Satuan Tugas (Satgas) Penanangan Covid-19.

Merujuk Addendum Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 20 tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), lama masa karantina ditentukan berdasarkan dosis vaksinasi Covid-19. 

Untuk diketahui, SE tersebut berlaku mulai dari 2 November 2021.

Pelaku perjalanan internasional yang baru mendapat satu dosis vaksinasi wajib melakukan karantina selama 5x24 jam.

Sedangkan mereka yang telah mendapat vaksinasi dosis lengkap hanya wajib menjalani karantina selama 3x24 jam.

Demi melancarkan program karantina tersebut, pemerintah telah menentukan sejumlah hotel sebagai tempat karantina.

Daftar hotel tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Komando Tugas Gabungan Terpadu Jaya Nomor B/328305/X/2021 tanggal 19 Oktober 2021. 

Baca juga: Daftar Lengkap 72 Hotel Karantina di Jakarta untuk WNI dan WNA

Berikut ini adalah sederet hotel karantina di Jakarta Utara lengkap dengan harga paket terbaru:

1. All Sedayu

All Sedayu, Jakarta UtaraDOK. allsedayuhotel.com All Sedayu, Jakarta Utara

All Sedayu terletak di Jalan Boulevard Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Hotel ini menawarkan paket karantina dengan harga mulai dari 4,2 juta per orang.

All Sedayu hanya menyediakan satu jenis kamar bagi tamu yang menjalani karantina.

Meski begitu, sejumlah fasilitas ditawarkan untuk paket tersebut. Tamu yang menginap untuk program karantina dapat menikmati makan tiga kali sehari dan layanan laundry dengan jumlah maksimal pakaian lima pieces per hari.

Mereka juga dapat fasilitas penjemputan di bandara dan dua kali tes PCR untuk satu orang. Tes tersebut dilakukan saat di bandara dan di hotel setelah masa karantina usai.

Terdapat pula layanan tes RT-PCR tambahan dengan membayar Rp 275.000 per orang untuk satu kali tes.

Baca juga: Daftar 7 Hotel Karantina di Jakarta Barat, Harga Mulai Rp 3 Juta

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com