Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Wisata ke Candi Borobudur untuk Anak Usia di Bawah 12 Tahun

Kompas.com - 17/11/2021, 10:46 WIB
Ni Nyoman Wira Widyanti

Penulis

KOMPAS.com - Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, telah menerima kunjungan wisata anak usia di bawah 12 tahun sejak Selasa (16/11/2021).

Berdasarkan akun Instagram @borobudurpark, anak usia di bawah 12 tahun boleh berkunjung asalkan didampingi orang tua yang sudah bervaksin Covid-19.

Berikut syarat wisata ke Candi Borobudur secara umum:

  1. Sudah bervaksin Covid-19, minimal dosis pertama.
  2. Mengunduh dan memasang aplikasi PeduliLindungi.
  3. Menerapkan protokol kesehatan selama berwisata. 

Baca juga:

Penerimaan kunjungan anak usia di bawah 12 tahun di Candi Borobudur merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 60 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Dalam Inmendagri tersebut, Kabupaten Magelang berstatus PPKM Level 2.

Tempat wisata yang berada di wilayah dengan level 2 boleh dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com