Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wisata ke Candi Borobudur dan Prambanan, Ini Batas Area Wisatanya

Kompas.com - 19/11/2021, 09:40 WIB
Nabilla Ramadhian,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Selama periode Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlangsung, PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko sudah membuka kembali kunjungan wisata sejak awal September 2021.

Sementara untuk kunjungan anak berusia di bawah 12 tahun, baru berlaku pada Selasa (16/11/2021) untuk di Candi Borobudur.

Candi Prambanan dan Ratu Boko sudah memperbolehkan kunjungan anak berusia di bawah 12 tahun sejak 19 Oktober lalu.

Kendati kegiatan wisata sudah dibuka kembali sejak dua bulan lalu, pihak PT TWC masih membatasi area kunjungan wisata pada tiga tujuan wisata candi tersebut.

Baca juga:

"Selain mengurangi jumlah pengunjung dengan menetapkan kuota, jalur di dalam kawasan perlu diatur untuk memastikan jarak aman antarpengunjung dan antisipasi adanya kerumunan,” kata Marketing & Service Director PT TWC Hetty Herawati, Kamis (18/11/2021).

Untuk Candi Borobudur dan Candi Prambanan, wisatawan hanya diizinkan berwisata sampai ke pelataran atau halaman candi saja. Mereka belum diizinkan untuk naik ke area candi.

Sementara untuk Ratu Boko, melalui akun Instagram @ratubokopark, Jumat (24/9/2021), PT TWC tidak mengumumkan pembatasan yang sama dengan Candi Borobudur dan Candi Prambanan.

Ratu Boko di Kabupaten Sleman.SHUTTERSTOCK / Sad Agus Ratu Boko di Kabupaten Sleman.

Namun, wisatawan yang berkunjung ke Ratu Boko pada Senin hanya diizinkan berkunjung ke area taman di sekitar situs candi.

Aturan itu juga berlaku di Candi Borobudur dan Candi Prambanan setiap Senin. Khusus hari itu, wisatawan tidak diizinkan berkunjung ke area pelataran atau halaman.

Syarat berkunjung ke taman wisata candi

Candi Borobudur, Candi Prambanan, dan Ratu Boko memiliki syarat kunjungan yang perlu diperhatikan oleh wisatawan yakni sebagai berikut:

  • Untuk orangtua, sudah memiliki aplikasi PeduliLindungi
  • Untuk orangtua, sudah divaksin Covid-19 minimal dosis pertama
  • Untuk anak berusia di bawah 12 tahun, harus didampingi orangtua yang memenuhi syarat pada poin-poin sebelumnya
  • Seluruh wisatawan wajib mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com