Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 3 Serentak, Taman Rekreasi Diminta Serius Terapkan Protokol Kesehatan

Kompas.com - 26/11/2021, 11:05 WIB
Anggara Wikan Prasetya

Penulis

Sumber Antara

KOMPAS.com – Pemerintah akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 serentak saat momen libur Natal dan tahun baru 2022 (Nataru).

Meski begitu, Kompas.com, Senin (22/11/2021) memberitakan bahwa tempat wisata tetap boleh beroperasi selama penerapan kebijakan itu.

Namun, hal itu bukan berarti tempat wisata, termasuk taman rekreasi, bisa buka dengan bebas. Mereka tetap diminta serius menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: Siap Patuhi Pemerintah, Bali Zoo Harap Dampak PPKM Level 3 Saat Nataru Tak Signifikan

Permintaan itu disampaikan Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo kepada Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI).

“Saat momen Natal dan tahun baru nanti, mohon kerja sama semua pihak, khususnya PUTI untuk menjaga protokol kesehatan,” kata dia dilansir dari Antara, Kamis (25/11/2021).

Baca juga: Aturan Wisata Saat PPKM Level 3 Nataru, Pesta Perayaan dan Pawai Dilarang

Ia melanjutkan, protokol kesehatan saat masa liburan sangat penting agar tidak ada lonjakan kasus Covid-19 seperti tahun sebelumnya.

4 kegiatan yang dilarang saat libur Nataru

Adapun kebijakan PPKM Level 3 serentak se-Indonesia akan diberlakukan pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2021.

Meski tempat wisata tetap boleh beroperasi, ada 4 kegiatan yang dilarang pemerintah saat momen libur Nataru.

Salah satu wahana di Saloka Theme Park, taman rekreasi terbesar di Jawa TengahKompas.com/Anggara Wikan Prasetya Salah satu wahana di Saloka Theme Park, taman rekreasi terbesar di Jawa Tengah

Dikutip dari Kompas.com, Senin, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan bahwa kegiatan yang dilarang selama PPKM level 3 saat libur Hari Raya Natal 2021 dan tahun baru 2022 adalah:

  1. Perayaan pesta kembang api
  2. Pawai
  3. Arak-arakan
  4. Kegiatan lain yang mengumpulkan kerumunan besar

Baca juga: PPKM Level 3 Saat Nataru Diperkirakan Pengaruhi Kunjungan Wisata ke Bantul

"Kebijakan ini diperlukan untuk menghambat dan mencegah penularan Covid-19, tetapi ekonomi harus tetap bergerak," ujar Muhadjir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com