Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wisatawan di Gunung Bromo Dilarang Masuk Radius 1 Km dari Kawah Aktif, Ada Apa?

Kompas.com - 07/12/2021, 16:04 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pascaerupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur pada Sabtu (4/12/2021), pengunjung kawasan wisata Gunung Bromo dilarang memasuki area radius 1 kilometer (km) dari kawah.

Informasi itu diperoleh dari PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi) PGA (Pos Pengamatan Gunungapi) Cemorlawang yang mengumumkan bahwa status Gunung Bromo ada di level 2 atau waspada.

"Berdasarkan informasi dari PVMBG PGA Cemorlawang, status Bromo berada di level 2 waspada dan arahannya, masyarakat diimbau tidak mendekat radius 1 km dari kawah aktif Bromo," kata Humas Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Sarif Hidayat kepada Kompas.com pada Selasa (7/12/2021).

Baca juga:

Semua Pintu Masuk Wisata Gunung Bromo Buka Lagi per 30 November 2021

Jembatan Gantung Kaca Sepanjang 150 Meter Akan Dibangun di Kawasan Gunung Bromo

Turis Asing Lebih Tahu Gunung Rinjani Ketimbang Gunung Bromo?

Sederet Pengalaman Seru Berwisata di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru

Kendati berada dalam satu wilayah taman nasional dengan Gunung Semeru, sampai saat ini kawasan wisata Gunung Bromo masih normal dan bisa dikunjungi wisatawan.

Wisatawan yang berkunjung diminta untuk mematuhi protokol kesehatan dan tetap memakai masker.

Kawah Gunung Bromo, Rabu (24/3/2021)KOMPAS.com/ANGGARA WIKAN PRASETYA Kawah Gunung Bromo, Rabu (24/3/2021)

Sementara itu terkait kebijakan kunjungan wisatawan jelang libur akhir tahun, TNBTS masih menunggu instruksi lanjut dari pemerintah.

Selama masa pandemi, kuota kunjungan TNBTS telah dibatasi sebesar 25 persen dari total daya tampung normal.

Hal ini sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri No.63 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Jawa dan Bali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com