Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 3 Nataru Batal, Pemerintah Yogyakarta Tetap Terapkan Sanksi untuk Pelanggar Protokol Kesehatan

Kompas.com - 08/12/2021, 09:13 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 secara serentak di Indonesia pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022 resmi dibatalkan pemerintah pusat.

Meski demikian, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tetap meminta destinasi wisata menjaga protokol kesehatan. Jika tidak, destinasi wisata dapat dikenai sanksi penutupan.

"Kalau ada destinasi wisata yang melanggar prokes (protokol kesehatan) segera dilakukan perbaikan kalau pelanggaran dilakukan lebih dari satu kali tutup sementara bagi destinasi wisata, hotel, dan travel," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji, Selasa (7/12/2021).

Baca juga:

Aji menyampaikan, pihak hotel maupun pengelola destinasi wisata diminta proaktif dalam mengingatkan wisatawan yang melanggar protokol kesehatan.

"Pada prinsipnya Pemerintah DIY meminta seluruh jajaran di DIY terutama destinasi wisata, hotel, dan yang terkait wisata menjaga prokes jangan sampai ada kerumunan kalau ada wisatawan tidak (menerapkan) prokes, ditegur," katanya.

Aji menambahkan, menjaga protokol kesehatan bertujuan untuk menjaga agar kasus Covid-19 di DIY tidak kembali melonjak. Selain itu juga menjaga warga DIY dan wisatawan agar tidak terpapar Covid-19.

"Semua kita lakukan dalam rangka menjaga agar masyarakat di DIY terlindungi dari paparan covid-19," katanya.

Jalan Malioboro, Yogyakarta DOK. Shutterstock/Jon ChicaShutterstock/Jon Chica Jalan Malioboro, Yogyakarta DOK. Shutterstock/Jon Chica

Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, beberapa langkah yang dilakukan adalah memberlakukan one gate system bagi kendaraan wisata serta monitoring secara acak bagi kendaraan-kendaraan pribadi.

"Kami tetap one gate system dijalankan dan jadi langkah awal kita dalam menyaring, kemudian kita juga tetal melakukan monitoring secara acak," ujarnya ditemui di Balaikota Yogyakarta.

Selain itu Pemerintah Kota Yogyakarta juga bekerja sama dengan para pengusaha hotel dan restoran agar para pelaku usaha di bidang tersebut dapat tetap melakukan pengecekan kepada para wisatawan yang datang.

Baca juga:

"Jadi harapan kami memang mereka menjaga agar persyaratan perjalanan tetap terpenuhi. Akan kita koordinasi dengan teman-teman PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) juga ini untuk lebih menguatkan prokes," kata dia.

Selain itu dia berharap pada malam tahun baru tidak banyak event yang digelar di Kota Yogyakarta. Pasalnya, event berpotensi mengundang masyarakat dan dapat membuat kerumunan.

"Harapan kami kondisi malam tahun baru tidak banya event yang digelar karena akan memancing pengumpulan massa. Tugas kita adalah memecah konsentrasi orang agar tidak berkumpul di satu tempat dan disebar ke mana-mana," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com