Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP Yogyakarta Bakal Lakukan Pemeriksaan Surat Kesehatan untuk Turis di Malioboro

Kompas.com - 08/12/2021, 15:37 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berencana melakukan pemeriksaan surat syarat perjalanan, di antaranya hasil negatif antigen dan sertifikat vaksin Covid-19, pada pengunjung di kawasan Malioboro.

Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad mengatakan, pihaknya tidak bisa melakukan pemeriksaan di jalan-jalan menuju kawasan Malioboro karena berpotensi menimbulkan kemacetan.

"Yang bisa kita lakukan adalah terhadap pengunjung yang ada di Malioboro bukan yang di kendaraan. Nanti kami periksa secara acak. Nah, kalau enggak punya dokumen kesehatan ya nanti kita minta keluar dari Malioboro," kata Noviar saat dihubungi, Rabu (8/12/2021).

Baca juga: PPKM Level 3 Nataru Batal, Pemerintah Yogyakarta Tetap Terapkan Sanksi untuk Pelanggar Protokol Kesehatan

Terkait pemeriksan di check point atau perbatasan, dia menegaskan akan tetap dilakukan oleh Satpol PP DIY.

Menurutnya, walaupun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 ditiadakan saat Natal 2021 dan tahun baru 2022 (Nataru), pembatasan tetap boleh dilakukan.

"Aturan itu tidak PPKM Level 3 tapi PPKM Nataru. Tidak ada penyekatan, adanya pembatasan istilahnya saja yang beda. Di perbatasan tetap kita lakukan untuk melakukan pemeriksaan, jadi tidak ada penyekatan adanya pembatasan, tidak ada check point adanya pemeriksaan," jelas Noviar.

Baca juga: Kawasan Malioboro Yogyakarta Tidak Menerapkan Penyekatan saat Nataru

MalioboroShutterstock Malioboro

Dalam melakukan pemeriksaan ini, Satpol PP DIY akan menerjunkan sebanyak 500 personel. Selain melakukan pembatasan di perbatasan, mereka juga akan melakukan pemeriksaan di area-area publik, seperti tempat wisata.

"Kami akan menempatkan personel, personel perbatasan tiga regu, lalu tiga regu lagi mobile untuk memeriksa fasilitas umum dan kerumunan, juga seni budaya dan olahraga yang memang tidak diperkenankan selama periode itu. Juga obyek wisata. Jadi yang kami periksa nanti terkait dengan antigen dan vaksin," kata dia.

Baca juga: DAMRI Buka Rute Angkutan Kota dari Bandung ke Yogyakarta

Pemeriksaan nantinya bersifat acak atau random. Jika pemeriksaan dilakukan secara keseluruhan dapat berpotensi menyebabkan kemacetan.

"Tidak semua mobil kita periksa, random saja. Kalau kita periksa semua nanti terjadi kemacetan. Kita periksa nanti dari Dishub (Dinas Perhubungan) akan siapkan nakes (tenaga kesehatan) dari puskesmas untuk menyiapkan vaksin dan antigen," ujar dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com