Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinas Pariwisata Gunungkidul Siapkan Aturan Wisata Saat Nataru

Kompas.com - 10/12/2021, 17:29 WIB
Markus Yuwono,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), masih menunggu aturan turunan dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). 

"Selasa akan kita rapatkan, dan akan membuat surat edaran kepada pengelola wisata. Kemungkinan (salah satunya) pelarangan acara malam pergantian tahun untuk menghindari kerumunan. Tapi kita menunggu turunan dari Inmendagri," kata Sekretaris Dinas Pariwisata (Dinpar) Hary Sukmono saat dihubungi wartawan, Jumat (10/12/2021).

Baca juga:

Ia menjelaskan, meski ada pembatasan kunjungan wisatawan, namun kemungkinan akan ada target kunjungan saat libur Nataru mendatang.

"Kemungkinan akan ada target khusus, tetapi akan kita rapatkan terlebih dahulu," kata Harry.

Adapun untuk target kunjungan wisata selama tahun 2021, Harry mengatakan saat ini kurang Rp 1,7 miliar.

"Tahun ini target (Pendapatan Asli Daerah atau PAD dari sektor pariwisata) Rp 12 Miliar, realisasi saat ini Rp 10,3 Miliar. Jadi masih kurang Rp 1,7 Miliar," kata Harry.

Pengunjung Berfoto di Kawasan Teraskaca, Pantai Ngluluran, GunungkidulDok pengelola Teraskaca Pengunjung Berfoto di Kawasan Teraskaca, Pantai Ngluluran, Gunungkidul

Jika mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022, kapasitas wisatawan maksimal 75%.

Untuk lebih spesifiknya, setiap daerah diminta membatasi jumlah wisatawan sampai dengan 75% (tujuh puluh lima persen) dari kapasitas total. Hal ini tercantum di diktum keempat huruf g.

"Yang kami belum tahu, terkait kuota ini. Apakah diberikan kewenangan ke kami atau gimana. Nanti Ingub (Instruksi Gubernur) gimana, Inbup (Instruksi Bupati) gimana, apakah 25 persen atau berapa nanti kuotanya, kami masih menunggu," kata Harry. 

Baca juga:

Sementara Marketing Teraskaca Pantai Ngularan, Gabilla Nasution, mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah pemerintah pusat yang tidak menutup kawasan wisata selama libur akhir tahun.

Namun demikian, pihaknya tetap mengedepankan protokol kesehatan yang ketat, apalagi Teraskaca sudah memiliki sertifikast CHSE.

Adapun CHSE terdiri dari Cleanliness atau kebersihan, Health atau kesehatan, Safety atau keamanan, dan Environment Sustainability atau kelestarian lingkungan. 

Pengunjung juga wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi. Sementara jam bukanya hingga saat ini pukul 08.00 WIB sampai 17.00 WIB.

"Untuk pengunjung setiap hari bisa 2000 orang perhari," kata Gabilla kepada wartawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com