Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Omicron, Warga dari 13 Negara Ini Dilarang ke Indonesia

Kompas.com - 21/12/2021, 14:47 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Nabilla Tashandra

Tim Redaksi

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno dalam Weekly Press Briefing, Senin (20/12/2021) menyampaikan, Inggris (United Kingdom), Denmark dan Norwegia masuk ke dalam daftar negara yang warganya dilarang masuk ke Indonesia.

Di sisi lain, Hong Kong dikeluarkan dari daftar tersebut. Sebelumnya, ada 11 negara yang dilarang masuk ke Indonesia.

Dengan begitu, total ada 13 negara yang warganya dilarang masuk ke Indonesia.

"Sudah ada 11 negara yang dilarang (masuk ke Indonesia) dan ditambah 4 negara lagi, yaitu Inggris (United Kingdom), Denmark dan juga Norwegia. Walaupun ada satu negara dikeluarkan dari daftar tersebut, yaitu Hongkong," kata Menparekraf Sandiaga Uno dalam Weekly Press Briefing, di Gedung Sapta Pesona, Senin (20/12/2021).

Baca juga: Daftar 13 Negara yang Warganya Dilarang Masuk RI untuk Cegah Omicron

Keputusan penambahan dan pengurangan ini membuat perubahan dalam daftar larangan masuk ke Indonesia.

Sebagaimana diberitakan Kompas.com sebelumnya, ada 11 negara yang warganya sementara dilarang masuk ke Indonesia, guna mencegah penyebaran varian baru Omicron.

Kini, dengan bertambahnya 3 negara tersebut, dan dikeluarkannya Hongkong dari daftar, jumlah negara larangan menjadi 13 negara.

Berikut daftarnya:

1. Afrika Selatan

2. Botswana

3. Namibia

4. Zimbabwe

5. Lesotho

6. Mozambik

7. Eswatini

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com