Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk Singapura Kini Wajib Karantina Akibat Omicron

Kompas.com - 22/12/2021, 21:07 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Singapura menghentikan sementara penjualan tiket pesawat untuk koridor perjalanan Vaccinated Travel Lane (VTL) mulai 23 Desmber 2021 hingga 20 Januari 2022 akibat meningkatnya kasus impor Omicron. 

Melansir The Straits Times, penangguhan penjualan tiket juga berlaku bagi pelaku perjalanan melalui VTL darat Singapura - Malaysia.

Pelaku perjalanan yang telah memenuhi syarat dan sudah membeli tiket masih akan diizinkan melakukan perjalanan melalui skema perjalanan bebas karantina ini.

Sebagai informasi, menurut Kompas.com, Selasa (30/11/2021), VTL memungkinkan pelaku perjalanan internasional yang bervaksin Covid-19 penuh dari negara-negara tertentu masuk ke Singapura tanpa karantina. Salah satunya dari Indonesia. 

Dalam unggahan Facebook pada Rabu (22/12/2021), Menteri Perhubungan Singapura S. Iswaran menegaskan, mereka yang telah membeli tiket penerbangan VTL dan memenuhi persyaratan masih dapat melakukan perjalanan ke Singapura tanpa karantina.

“Saya mengerti beberapa orang mungkin kecewa dengan perubahan skema VTL ini, tetapi ini adalah langkah penting dan bijaksana untuk melindungi kesehatan masyarakat,” tulisnya, dikutip dari The Straits Times. 

Ia melanjutkan bahwa memperketat perlindungan merupakan langkah yang penting, terutama untuk melindungi kesehatan dan keselamatan warga negara tersebut, pekerja di sektor penerbangan, dan wisatawan. 

Baca juga:

Peraturan lebih ketat

Ilustrasi Singapura di malam hariPixabay.com/Focuszaa Ilustrasi Singapura di malam hari

Sementara itu, Kementerian Kesehatan Singapura menyampaikan, pelaku perjalanan yang memasuki Singapura dengan skema VTL akan menjalani peraturan yang lebih ketat.

Semua pelaku perjalanan tersebut harus memiliki hasil negatif Covid-19 melalui tes rapid antigen mandiri, sebelum keluar untuk berkegiatan setiap harinya. 

Kendati demikian, pengecualian terjadi pada hari ketiga dan hari ketujuh setelah kedatangan ke Singapura. Saat itu para pelaku perjalanan harus menjalani tes di pusat pengujian sebelum menjalani kegiatan mereka. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com