Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Stasiun Gambir dan Pasar Senen Layani Tes PCR Anak Usia di Bawah 12 Tahun

Kompas.com - 23/12/2021, 18:06 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen di Jakarta Pusat melayani tes RT-PCR untuk penumpang kereta api (KA) berusia di bawah 12 tahun.

Hal ini sesuai aturan pemerintah yang mewajibkan anak usia di bawah 12 tahun yang hendak naik kereta api (KA) untuk membawa hasil negatif Covid-19 melalui tes RT-PCR, khususnya pada libur Natal 2021 dan tahun baru 2022 (Nataru). 

Peraturan ini tercantum dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 112 Tahun 2021, yang berlaku mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Baca juga:

Untuk membantu calon penumpang dalam meemenuhi syarat perjalanan KA, khususnya bagi anak usia di bawah 12 tahun, Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menyampaikan pada Kamis (23/12/2021), pihaknya telah bekerja sama dengan PT RNI (Rajawali Nusantara Indonesia) untuk menyediakan layanan tes RT-PCR.

Layanan tes RT-PCR kini tersedia di Stasiun Gambir dan Pasar Senen di Jakarta Pusat, dengan harga mulai dari Rp 195.000.

Adapun pemeriksaan RT-PCR di kedua stasiun telah beroperasi mulai 23 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Stasiun Pasar Senen Jakarta PT KAI Daop 1 Jakarta Stasiun Pasar Senen Jakarta

Jam operasional layanan RT-PCR di Stasiun Gambir adalah pada pukul 06.00 WIB  - 21.00 WIB.

Sementara jam operasional layanan RT-PCR di Stasiun Pasar Senen adalaha pada pukul 05.00 WIB - 22.30 WIB.

Dengan menunjukkan tiket atau kode booking yang telah dibayar lunas, maka penumpang anak di bawah 12 tahun dapat memanfaatkan fasilitas ini.

Baca juga:

Kendati demikian, pelanggan yang hendak menggunakan layanan ini tetap diimbau untuk memperhitungkan waktu antara pengambilan sampel PCR dan jadwal keberangkatan kereta.

Hal ini lantaran hasil RT-PCR paling cepat diketahui 12 jam sejak pengambilan sampel.

Hasil tes akan diinfokan langsung melalui email atau WhatsApp yang telah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com