Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Imbau WNI Stop Dulu Bepergian ke Negara-negara dengan Transmisi Covid-19 yang Tinggi, Ada Turki

Kompas.com - 02/01/2022, 13:01 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kasus Omicron di Indonesia bertambah 68 orang pada Jumat (31/12/2021). Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) pun mengimbau masyarakat tidak bepergian ke negara-negara dengan transmisi penularan Omicron yang tinggi.

Adapun bertambahnya kasus Omicron di Indonesia menjadi 68 orang pada Jumat, menjadikan total kasus Omicron yang terkonfirmasi sebanyak 136 orang, mengutip laman Kemenkes RI, Minggu (2/1/2022).

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi menghimbau masyarakat untuk menahan diri tidak bepergian ke negara-negara tertentu.

Baca juga: Turis Diimbau Tidak Naik Kapal Pesiar akibat Omicron

''Jangan egois, harus bisa menahan diri untuk tidak bepergian dulu ke negara dengan transmisi penularan Covid-19 yang sangat tinggi, seperti Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab, dan Amerika Serikat,'' kata Nadia.

Ia melanjutkan, 68 kasus baru ini berasal dari pelaku perjalanan luar negeri dan 11 diantaranya merupakan WNA.

''Semua kasus merupakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri dengan asal negara kedatangan paling banyak dari Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab, dan Amerika Serikat,” ujar dia.

Baca juga: Cegah Omicron, Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Diperketat

Dari 68 kasus Konfirmasi Omicron tersebut, sebanyak 29 orang tidak memiliki gejala, 29 orang sakit dengan gejala ringan, satu orang sakit dengan gejala sedang, dan sembilan orang lainnya tanpa keterangan.

Data WHO dari penghitungan prediksi peningkatan kasus akibat Omicron dibandingkan dengan Delta dan mempertimbangkan tingkat penularan serta risiko keparahan, hasilnya adalah kemungkinan akan terjadi peningkatan penambahan kasus yang cepat akibat Omicron.

Namun, hal ini diiringi dengan tingkat penggunaan tempat tidur rumah sakit atau ICU yang lebih rendah dibandingkan dengan periode Delta.

Baca juga: 5 Cara Mencegah Penyebaran Varian Baru Covid-19 Omicron Saat Traveling

Artinya, varian Omicron memiliki tingkat penularan yang tinggi tapi dengan risiko sakit berat yang rendah.

Kendati demikian, masyarakat tetap harus waspada karena situasi dapat berubah dengan cepat dan tidak terduga.

Masyarakat diminta untuk terus melakukan upaya pencegahan dan pengendalian. Serta upaya mitigasi lainnya, dengan tidak bepergian ke negara-negara dengan transmisi penularan Omicron yang tinggi kecuali untuk keperluan darurat.

Perkembangan kasus Omicron di Indonesia

Total kasus Omicron yang terkonfirmasi di Indonesia berjumlah 136 orang, berawal dari adanya kasus pertama pada Kamis (16/12/2021).

Ilustrasi varian Omicron. Studi menemukan masa inkubasi varian Omicron hanya 3 hari.SHUTTERSTOCK/Naeblys Ilustrasi varian Omicron. Studi menemukan masa inkubasi varian Omicron hanya 3 hari.

Melansir Kompas.com, varian Omicron atau B.1.1.529 diumumkan terdeteksi di Jakarta, tepatnya pada seorang petugas kebersihan yang bertugas di RS Wisma Atlet.

Perkembangan Omicron terus dipantau. Bahkan, kini sudah diketahui adanya transmisi lokal varian baru ini.

Lalu, pada Sabtu (18/12/2021), Kemenkes RI kembali menyebutkan penambahan dua kasus varian Omicron pada dua orang yang baru kembali dari Amerika Selatan dan Inggris.

Baca juga: Kasus Omicron Bertambah 2, Pasien Punya Riwayat Perjalanan dari Inggris dan Amerika Selatan

Angka ini terus bertambah, hingga mencapai total 68 kasus Omicron dari penambahan terakhir 21 orang pada Rabu (29/12/2021).

Seperti disebutkan Kompas.com, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melaporkan bahwa 21 kasus baru omicron berasal dari perjalanan luar negeri, yaitu Arab Saudi, Turki dan Uni Emirat Arab.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com