Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hati-hati, Kelebihan Orang saat Menginap di Hotel Bisa Kena Charge

Kompas.com - 04/01/2022, 17:05 WIB
Desi Intan Sari,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Saat menginap di hotel, apalagi saat liburan bersama keluarga, sebagian tamu bisa datang bersama banyak orang. 

Padahal beberapa hotel memiliki peraturan berbeda mengenai jumlah maksimal tamu yang diperbolehkan menempati sebuah kamar. 

Ada yang maksimal satu kamar single hanya boleh diisi dua orang, ada juga yang boleh diisi lebih dengan membayar ekstra bed (tempat tidur tambahan) atau biaya lainya. 

Baca juga:

Selain itu, ada juga hotel yang lebih menyarankan tamu hotel yang datang dengan banyak orang untuk menyewa kamar tambahan agar tidak terlalu penuh. 

Namun, jika tidak ingin benar-benar menambah kamar, para tamu harus mematuhi peraturan yang berlaku, di antaranya wajib membayar charge atau biaya tambahan kelebihan orang. 

Bayar biaya tambahan

Salah satu tips dapst harga kamar tiket murah adalah melakukan pemesanan pada Senin dan Minggu.Pixabay/Ming Dai Salah satu tips dapst harga kamar tiket murah adalah melakukan pemesanan pada Senin dan Minggu.

Perlu diketahui bahwa setiap hotel menerapkan biaya yang berbeda tergantung peraturan yang berlaku, salah satunya di Jambuluwuk Hotels and Resorts.

Marketing communication Corporate Manager Jambuluwuk Hotels and Resorts, Martha W. Thomas, mengatakan bahwa di hotel tempatnya bekerja setiap kelebihan tamu dalam sebuah kamar umumnya akan disertai dengan penambahan biaya. 

Baca juga:

Biaya tambahan yang harus dibayarkan tergantung dari jenis kamar yang dipesan, namun biasanya perbedaan jumlahnya tidak begitu banyak. 

“Saat tamu datang lebih dari kapasitas di kamar maka kami mengenakan charge sesuai dengan type kamar yang di-booking,” jelas Martha W Thomas kepada Kompas.com, Selasa (4/1/2021).

“Tarif charge yang hotel kami (kenakan) sekitar Rp 350.000 per pax atau orang,” tambahnya. 

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com