Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang MotoGP Mandalika, Okupansi Hotel di NTB Baru 54,96 Persen

Kompas.com - 04/02/2022, 13:28 WIB
Nabilla Tashandra

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - MotoGP Mandalika 2022 akan digelar pada 18-20 Maret mendatang.

Meski beredar kabar bahwa hotel dan penginapan di Mandalika dan sekitarnya mulai terisi penuh, Kepala Dinas Pariwisata Nusa Tenggara Barat (NTB), Yusron Hadi mengatakan, tingkat keterisiannya baru mencapai 54,96 persen dari total 10.000 kamar yang tersedia.

"Okupansi hotel dan penginapan kami sampai saat ini tercaatat baru terisi 54,96 persen dari ketersediaan 10.000 kamar," kata Yusron Hadi, Kamis (03/02/2022) seperti dikutip Kompas.com dari Antara.

Artinya, kata dia, kecukupan akomodasi masih tersedia di NTB, baik untuk hotel bintang dan non-bintang maupun penginapan lainnya, seperti homestay.

"Jadi jangan dibilang sudah penuh penginapan di Lombok. Kalau berbintang mungkin iya, tapi untuk homestay kan belum terisi," tuturnya.

Baca juga:

Yusron mengungkapkan, total ketersediaan kamar, baik dari hotel, penginapan, maupun camping ground yang tersedia untuk perhelatan ini mencapai sekitar 24.768 kamar.

Ini belum termasuk rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) yang juga sedang disiapkan untuk mendukung akomodasi 100.000 penonton.

"Rencana menggunakan sementara 52 rusun yang belum dihuni di Lombok Barat sampai Lombok Timur, potensinya hingga 262 kamar," ucap Yusron.

Upaya lain untuk mencukupi kebutuhan akomodasi adalah menyiapkan fasilitas hotel terapung menggunakan empat kapal milik Pelni dengan kapasitas 3.500 kamar per kapal.

Jumlah ini belum termasuk kapal-kapal pinisi yang juga akan disiapkan.

Baca juga: MotoGP Bisa Jadi Momen Kopi Robusta Lombok Gaet Pasar Internasional

Aturan soal harga akomodasi

Salah satu homestay di Kawasan Mandalika, NTBDok. Kementerian PUPR Salah satu homestay di Kawasan Mandalika, NTB

Pemerintah provinsi kini juga tengah mempersiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai regulasi untuk mengatur tarif hotel.

Kendati demikian, Yusron mengajak asosiasi perjalanan wisata dan stakeholder lain untuk dapat memahami dan mengerti kondisi.

"Regulasi tersebut akan menentukan harga berdasarkan lokasi dalam zonasi kawasan strategis pariwisata daerah," kata Yusron.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, HL Gita Ariadi menambahkan, regulasi ini akan lebih mementingkan keberlanjutan perhelatan internasional di NTB.

"Sebagai bentuk perhatian, Pemprob mengimbau soal rate harga ini untuk tidak hanya memanfaatkan situasi, tetapi bagaimana keberlanjutan pariwisata ini bisa terus berjalan karena event ini juga tidak sekali, tapi akan terus menerus," ujarnya.

Baca juga: 8 Oleh-oleh Khas Mandalika, Bisa Dibeli Saat Nonton MotoGP 2022

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com