Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Lakukan 3 Hal Ini Saat Pemeriksaan Keamanan di Bandara

Kompas.com - 20/02/2022, 18:03 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Nabilla Tashandra

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebelum naik pesawat, semua calon penumpang wajib melewati prosedur pemeriksaan keamanan yang ketat di bandara seluruh Indonesia.

Aturan pemeriksaan keamanan dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan selama keberlangsungan penerbangan sipil.

Melansir Kompas.com (07/07/2017), pengamat penerbangan Alvin Lie menjelaskan bahwa pemeriksaan atau security check point (SCP) di seluruh bandara Indonesia diterapkan sebanyak dua kali.

Baca juga: Pertama Kali Naik Pesawat? Ini 10 Tahap Naik Pesawat dari Berangkat sampai Tujuan

SCP pertama diletakkan di batas antara ruang publik dengan area check in, sementara SCP kedua ditempatkan sebelum memasuki area pemberangkatan atau boarding lounge.

Menurut Alvin, SCP pertama belum terlalu ketat karena koper juga akan dipindai dan masih ada pemeriksaan selanjutnya. Tujuan utamanya adalah mengecek apakah ada barang-barang yang masuk kategori berbahaya di bagasi.

Adapun pada SCP dua, pemeriksaan diberlakukan lebih ketat. Atas dasar ketentuan tertulis dari Kementerian Perhubungan, penumpang yang melewati SCP dua diminta menanggalkan semua barang yang terbuat dari bahan logam untuk diperiksa melalui mesin x-ray.

Lantas, apa saja hal yang tidak boleh dilakukan ketika pemeriksaan keamanan di bandara?

Hal yang tidak boleh dilakukan saat pemeriksaan keamanan di bandara

1. Membawa barang-barang berbahaya atau ilegal

Sebelum melewati pemeriksaan keamanan, cek lagi barang-barang apa saja yang termasuk kategori berbahaya atau terlarang, dan tidak boleh dibawa ke dalam pesawat.

Beberapa benda yang termasuk dalam kategori itu misalnya seperti gunting, pisau, atau korek api.

"Selain senjata maupun barang berbahaya lainnya yang masuk dalam kategori prohibited item (barang terlarang), ada juga yang disebut sebagai Contraband."

Demikian ungkap Airport Security Screening Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Kiki Eprina Arieanti kepada Kompas.com, Rabu (16/2/2022)

Contraband memiliki arti barang gelap atau barang selundupan yang ilegal, misalnya hewan yang tidak memiliki surat karantina, atau uang dengan jumlah tidak wajar.

Baca juga: 5 Tips Aman Bawa Hewan Peliharaan Saat Liburan

2. Bercanda mengenai hal berbahaya

Jangan pernah bercanda mengenai bom atau aksi terorisme saat berada di bandara, terutama ketika melewati pemeriksaan keamanan.

Menurut Kiki, lelucon seperti ini bisa termasuk dalam kategori pemberian informasi palsu yang membahayakan penerbangan. Sehingga, dapat berpotensi mengundang petugas keamanan untuk mencurigai si pembuat lelucon.

Baca juga:

3. Bersikap tidak kooperatif

Jika sedang melewati pemeriksaan keamanan dan terjadi sesuatu, misalnya mesin berbunyi, jangan panik dan tetap ikuti arahan petugas.

Biasanya, orang-orang yang bersikap tidak kooperatif atau bahkan melawan, akan lebih dicurigai dan bisa menghambat proses pemeriksaan.

"Misalnya ketika ditanya membawa barang apa, kalau seumpama kooperatif bisa langsung membuka, tapi kalau tidak bisa kan, otomatis ada personel kami yang akhirnya nempelin," jelas Kiki.

Baca juga: Petugas Keamanan Bandara Ceritakan Percobaan Penyelundupan oleh Penumpang

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com