KOMPAS.com - Papua Nugini telah membuka pintu masuk untuk wisatawan asing sejak Rabu (16/2/2022) tanpa kewajiban karantina.
Dilansir dari situs web Badan Pariwisata Papua Nugini, pandemic approvals atau dokumen persetujuan terkait pandemi tidak lagi diwajibkan untuk kedatangan internasional ke negara tersebut.
Baca juga: Pesona Bouganville yang Pilih Merdeka dari Papua Nugini, Calon Tetangga Baru Indonesia
Namun, terdapat sejumlah syarat agar wisatawan bisa memasuki Papua Nugini, di antaranya:
Wisatawan yang hasil tesnya positif setibanya di Papua Nugini wajib menjalani karantina selama tujuh hari.
Apabila wisatawan mengidap Covid-19 dalam tiga bulan terakhir, mereka wajib membawa sertifikat medis yang menyatakan bahwa mereka telah pulih dari Covid-19. Namun, mereka tetap wajib menjalani tes sebelum keberangkatan dan setibanya di Papua Nugini.
Saat ini, operator penerbangan yang diizinkan ke negara tersebut adalah Air Niugini, PNG Air, Hevilift, Tropic Air, dan Pacific Direct Limited.
Baca juga: 10 Tips Hemat Saat Traveling Bareng Grup, Anti-boros
Papua Nugini menawarkan aneka jenis wisata alam untuk wisatawan. Selama berada di negara tersebut, kamu bisa trekking, memancing, mengamati burung, naik kayak, berselancar, snorkeling, dan diving.
Salah satu lokasi wisata alam yang wajib dikunjungi adalah Mount Wilhelm atau Gunung Wilhelm, yang disebut populer di kalangan para pendaki gunung. Wisatawan dianjurkan untuk ditemani pemandu jika berniat menjelajahi gunung ini.
Baca juga:
Wisatawan bisa juga menikmati panorama batu karang di Tavui Point, mencari hiu serta ikan besar lainnya di New Ireland, atau snorkeling di Cape Nelson.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.