Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Skema Wisata Tanpa Karantina Thailand Akan Dilonggarkan 1 Maret 2022

Kompas.com - 24/02/2022, 21:09 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Skema wisata tanpa karantina untuk wisatawan asing di Thailand, atau Test & Go, rencananya akan dilonggarkan mulai Selasa (1/3/2022).

Melansir TAT News, Kamis (24/2/2022), beberapa aturan baru ini akan berlaku mulai 1 Maret, namun pelancong internasional baru dapat memasukki Thailand pada Senin (7/3/2022).

Syarat skema Test & Go Thailand terbaru

Titik masuk kedatangan

  • Melalui udara: Penerbangan internasional langsung atau transit di dalam negeri melalui penerbangan khusus.
  • Melalui darat: Di pos pemeriksaan perbatasan di Nong Khai, Udon Thani, dan Songkhla
  • Melalui air: Yacht atau kapal pesiar

Wisatawan atau warga negara yang bisa masuk Thailand

Warga negara Thailand dan wisatawan asing dari semua negara/wilayah bisa masuk melalui jalur udara dan air. 

Sementara itu, jalur darat diperuntukkan bagi warga negara Thailand dan wisatawan asing dari negara tetangga yang terhubung dengan pos pemeriksaan perbatasan yang dibuka kembali, di antaranya Nong Khai, Udon Thani, dan Songkhla. 

Baca juga: Nama Asli Bangkok Thailand yang Jadi Nama Kota Terpanjang di Dunia

Sistem pendaftaran masuk

Sistem Thailand Pass berlaku untuk kedatangan lewat jalur udara dan darat, sedangkan sistem Sertifikat Masuk (Certificate of Entry) berlaku untuk kedatangan lewat jalur air. 

Syarat karantina

Wisatawan asing yang datang melalui jalur udara dan darat tidak menjalani karantina. Namun, pada hari pertama, mereka harus menunggu hasil tes Covid-19 di fasilitas SHA Extra Plus (SHA++) yang disetujui atau fasilitas karantina alternatif.

Wisatawan asing yang datang melalui jalur air juga tidak menjalani karantina. Pada hari pertama, mereka harus menunggu hasil tes COVID-19 di atas kapal pesiar atau yacht.

Syarat akomodasi

Bukti pembayaran di muka untuk satu malam di hotel yang disetujui pemerintah, seperti akomodasi dengan SHA Extra Plus (SHA++) pada hari pertama.

Baca juga: Bangkok Thailand Akan Resmi Disebut Krung Thep Maha Nakhon

Ilustrasi Thailand - Pemandangan Pantai Patong di Phuket, Thailand.SHUTTERSTOCK / By aphotostory Ilustrasi Thailand - Pemandangan Pantai Patong di Phuket, Thailand.

Asuransi kesehatan

Polis asuransi dengan nilai pertanggungan tidak kurang dari 20.000 dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 287 juta. Warga Thailand dan ekspatriat di bawah cakupan layanan kesehatan nasional Thailand dapat dikecualikan dari persyaratan ini.

Baca juga: Thailand Bahas Rencana Skema Travel Bubble dengan China dan Malaysia

Syarat tes Covid-19

Wisatawan yang datang melalui jalur udara dan darat wajib menjalani dua kali tes. Pada hari pertama dengan metode RT-PCR, lalu menunggu hasil di dalam hotel.

Lalu pada hari kelima dengan metode self-ATK atau Salive Antigen Test Kit, dan harus melaporkan hasil melalui aplikasi.

Wsatawan yang datang melalui jalur air wajib menjalani dua kali tes. Pada hari pertama dengan metode RT-PCR dan menunggu hasil di atas kapal. 

Kemudian pada hari kelima dengan metode self-ATK dan harus melaporkan hasil melalui aplikasi.

Aturan yang tetap ada dari sebelumnya dan tidak berubah

  • Surat keterangan medis dengan hasil lab RT-PCR yang menunjukkan hasil negatif Covid-19 minimal 72 jam sebelum bepergian.
  • Sertifikat vaksinasi Covid-19 atau keterangan sudah pulih dari Covid-19.

Baca juga: Thailand Terapkan Lagi Skema Turis Asing Bebas Karantina Per 1 Februari 2022

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com