Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Tips Mendapat Libur Lebih Panjang Tahun 2022 bagi Pekerja

Kompas.com - 05/03/2022, 17:18 WIB
Ulfa Arieza ,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hari libur merupakan hal yang dinanti semua orang khususnya para pekerja. Saat libur, kamu bisa melepaskan rutinitas pekerjaan serta menikmati waktu bersama keluarga.

Setiap pekerja mendapatkan jatah libur sesuai dengan kebijakan perusahaan. Selain itu, mereka juga mendapatkan kesempatan libur di tanggal merah.

Ada sejumlah tips untuk mendapatkan libur lebih panjang meskipun kamu memiliki jatah libur yang sama dengan kolegamu.

Baca juga:

6 Tips Liburan di Musim Hujan agar Tetap Nyaman

10 Dokumen Penting yang Wajib Dibawa Saat Traveling ke Luar Negeri

Berikut tips mendapatkan libur lebih panjang bagi pekerja seperti yang telah Kompas.com rangkum.

1. Manfaatkan cuti dan tanggal merah

Mengutip Conde Nast Traveller, Sabtu (5/3/2022), setiap pekerja mendapatkan jatah cuti sesuai dengan kebijakan kantor masing-masing. Kamu bisa memanfaatkan jatah cuti yang berdekatan dengan tanggal merah atau libur akhir pekan untuk mendapatkan liburan ekstra.

Ilustrasi kalender Saka ciptaan Sultan Agung, bukti akulturasi budaya pra-Islam dan budaya Islam.Istimewa Ilustrasi kalender Saka ciptaan Sultan Agung, bukti akulturasi budaya pra-Islam dan budaya Islam.

Terdapat tanggal merah yang bisa dimanfaatkan untuk menambah panjang waktu libur kamu. Jadi, kamu dapat mengambil cuti di antara tanggal merah tersebut.

Baca juga: Daftar Lengkap Hari Libur dan Tanggal Merah 2022, Bulan Maret Ada 1

Dilansir dari Kompas.com, Kamis (6/1/2022), ada 15 pilihan tanggal cuti yang bisa kamu manfaatkan untuk mendapatkan liburan lebih panjang. Misalnya, terdapat tanggal merah pada Kamis (26/5/2022), yakni peringatan Kenaikan Isa Almasih.

Jadi, kamu bisa mengambil cuti pada Jumat, (27/5/2022), sehingga bisa menikmati libur panjang selama empat hari yakni 26-29 Mei 2022.

2. Buat perencanaan

Agar mendapatkan libur lebih maksimal, maka kamu harus membuat perencanaan jauh hari. Mengutip Tribun Travel Kaltim, Jumat (7/1/2022), gunakan kalender tahunan untuk melihat jadwal tanggal merah dan akhir pekan.

Selanjutnya, kamu bisa mengatur jadwal cuti yang berdekatan dengan tanggal merah dan akhir pekan tersebut.

Ilustrasi liburan.PEXELS/Artem Beliaikin Ilustrasi liburan.

Selain perencanaan cuti, kamu juga harus mempersiapkan rencana liburan seperti dilansir Kompas.com dari situs Alumni Universitas Gadjah Mada (UGM), Senin (27/12/2021).

Baca juga: 10 Tips Hemat Saat Traveling Bareng Grup, Anti-boros

Ketika mendapatkan kalender di awal tahun, pastikan kamu sudah merencanakan waktu cuti. Sebelum mengajukan cuti, kamu harus tahu tujuan cuti tersebut diambil.

Apakah untuk keperluan berlibur, melahirkan, atau berkumpul dengan keluarga? Jika tujuan kamu berlibur, kama buat perencanaan lebih awal sehingga kamu bisa menyelesaikan pekerjaan saat liburan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com