Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi, Visa on Arrival Untuk Turis Asing Berlaku Lagi Per 7 Maret 2022

Kompas.com - 05/03/2022, 18:33 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Rencana pemberlakuan kembali Visa on Arrival (VoA), atau visa kedatangan sebagai bagian dari pembukaan Bali bagi turis asing telah menemui titik terang.

Dipercepatnya uji coba bebas karantina di Bali pada 7 Maret 2022 ternyata juga dilakukan seiring diberlakukannya lagi layanan VoA bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

Keputusan itu telah dikonfirmasi Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Kurleni Ukar atau Nike kepada Kompas.com, Sabtu (5/3/2022).

Baca juga: Bali Percepat Bebas Karantina Jadi 7 Maret 2022, Ini Alasannya!

"Terkait VoA, kami tentu menyambut baik. Ini akan diberikan ke 23 negara. Penerapannya sedang dipersiapkan dan kepastian negaranya menunggu SE Dirjen Imigrasi," terang Nike.

Adapun negara tersebut, seperti dikutip Kompas.com dari Antara, Sabtu (5/3/2022), adalah Australia, Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Belanda, Perancis, Jepang, Qatar, Korea Selatan, Kanada, dan Italia.

Selanjutnya, ada Selandia Baru, Turki, Uni Emirat Arab, Malaysia, Thailand, Singapura, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar, Kamboja, dan Filipina.

Ilustrasi Bali.Dok. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Ilustrasi Bali.

Meski begitu, jumlah negara di atas bisa saja berubah seiring dilaksanakannya aturan tersebut.

"Nanti (daftar negara) akan dievaluasi setelah berjalan. Bisa berkurang atau bertambah," sambung Nike.

Baca juga: Bali Uji Coba Bebas Karantina dan Visa on Arrival Mulai 7 Maret

Di sisi lain, syarat pengajuan VoA ini masih dalam pembahasan bersama pemangku kepentingan yang terlibat dan akan diinformasikan secepatnya lewat surat edaran Direktorat Jenderal Imigrasi.

"Syarat dan ketentuan lebih lanjut akan diatur dalam SE Dirjen Imigrasi," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com