Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASITA Bali Sambut Baik Uji Coba Tanpa Karantina dan Visa on Arrival

Kompas.com - 07/03/2022, 18:05 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Uji coba tanpa karantina dan penerapan Visa on Arrival (VoA) di Bali mulai hari Senin ini (7/3/2022), mendapat sambutan baik dari pelaku pariwisata. Salah satunya dari Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA).

Sebagai informasi, dilansir dari Kompas.com, Sabtu (5/3/2022), uji coba tanpa karantina dan layanan VoA bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ke Bali melalui perjalanan udara dan laut telah disetujui pemerintah pusat.

Saat dihubungi, Ketua Dewan Pengurus (DPD) ASITA Bali Putu Winastra mengatakan, aturan bebas karantina ini telah diperjuangkan oleh berbagai pihak sejak lama.

Baca juga:

"Dari ASITA Bali sangat menyambut baik kebijakan yang dibuat pemerintah pusat. Ini bagian dari perjuangan kami yang selama ini telah diperjuangkan baik dari pemerintah daerah, provinsi, bersama teman-teman stakeholders pariwisata," kata Winastra kepada Kompas.com, Minggu (6/3/2022).

Meski dalam regulasi saat ini belum terbit surat edaran secara resmi, ia meyakini bahwa surat keputusan yang mengatur pelaksanaan tersebut akan keluar secepatnya.

Tingkatkan pengawasan agar protokol kesehatan dan aturan membaik

Pantai Diamond di Nusa Penida, BaliShutterstock/Cocos.Bounty Pantai Diamond di Nusa Penida, Bali

Saat ini, Winastra menekankan pentingnya pengawasan dan kontrol terhadap aturan protokol kesehatan dengan baik, sehingga tidak ada penyebaran pandemi Covid-19 baru.

"Kami akan mengawal regulasi ini agar tidak berubah atau step back (mundur) ke belakang. Justru yang kami inginkan adalah moving forward, artinya bahwa kebijakan yang sudah diputuskan malah perlu ditingkatkan lagi," tegasnya.

Baca juga: 7 Tempat Glamping Bali dengan Pemandangan Alam yang Indah

Salah satunya, dalam kebijakan penerapan Visa on Arrival yang saat ini diterapkan kepada 23 negara.

Ia berharap, ke depannya semakin banyak negara-negara yang mendapatkan kesempatan serupa, sehingga wisatawan mancanegara (wisman) akan semakin antusias mempromosikan Bali sebagai destinasi wisata.

Selain itu, ia juga memiliki harapan agar aturan masuk bagi PPLN semakin dilonggarkan.

Misalnya, jika wisman telah memperoleh booster, saat mereka tes PCR pertama dan hasilnya negatif, tidak perlu lagi melakukan tes PCR kedua. Artinya, mereka hanya perlu tes PCR sekali saat tiba di bandara, dan satu lagi saat akan pulang ke negara mereka.

Atau bahkan, tidak perlu lagi melakukan tes PCR karena sudah mendapat booster dari negaranya.

Baca juga: 3 Maskapai Penerbangan Rute Internasional Tiba Perdana di Bali

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com