Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Lengkap Bebas Karantina PPLN ke Bali, Batam, dan Bintan

Kompas.com - 09/03/2022, 09:03 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Nabilla Tashandra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menerbitkan aturan terbaru mengenai bebas karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang masuk ke Indonesia melalui Bali, Batam, atau Bintan.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Luar Negeri Khusus Pintu Masuk Bali, Batam, dan Bintan dalam Masa Pandemi Covid-19.

Adapun aturan bebas karantina bagi PPLN yang masuk melalui Bali, Batam, dan Bintan berlaku mulai Selasa (08/03/2022).

Baca juga:

Pintu masuk PPLN ke kawasan Bali, Batam, dan Bintan

Terdapat beberapa pintu masuk (entry point) yang disediakan bagi PPLN yang menuju tiga kawasan ini.

PPLN Khusus Bali dapat masuk melalui dua entry point, yaitu Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Denpasar atau Pelabuhan Tanjung Benoa.

Kemudian, PPLN Khusus Batam dan Bintan dapat memasuki kawasan Batam melalui entry point Bandara Internasional Hang Nadim di Batam atau Pelabuhan Batam.

Selain itu, PPLN Khusus Batam dan Bintan juga dapat memasuki kawasan Bintan melalui entry point Bandara Raja Haji Fisabilillah di Tanjung Pinang, Pelabuhan Bintan, atau Pelabuhan Tanjung Pinang.

Baca juga:

Aturan kedatangan PPLN di Bali, Batam, dan Bintan

Pulau Bintan di Kepri menyuguhkan panorama laut biru berair jernih dengan batuan granit. Deretan pohon kelapa jadi suguhan pemandangan yang apik. Dok. Indonesia Travel Pulau Bintan di Kepri menyuguhkan panorama laut biru berair jernih dengan batuan granit. Deretan pohon kelapa jadi suguhan pemandangan yang apik.

Pada saat kedatangan di entry point, PPLN Khusus Bali, Batam, dan Bintan, wajib mengikuti persyaratan sebagai berikut:

1. Mematuhi ketentuan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.

2. Mengunduh aplikasi PeduliLindungi serta mengisi e-HAC Indonesia.

3. Menunjukkan kartu/sertifikat (fisik ataupun digital) telah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua minimal 14 hari sebelum keberangkatan yang tertulis dalam bahasa Inggris selain dari bahasa negara/wilayah asal kedatangan, serta terverifikasi di website Kementerian Kesehatan Republik Indonesia atau e-HAC Internasional Indonesia.

Baca juga: Hari Pertama Penerapan, 7 Turis Asing Gunakan Visa on Arrival di Bali

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wahana dan Kolam Renang di Kampoeng Kaliboto Waterboom Karanganyar

Wahana dan Kolam Renang di Kampoeng Kaliboto Waterboom Karanganyar

Jalan Jalan
Gunung Ruang Meletus, AirAsia Batalkan Penerbangan ke Kota Kinabalu

Gunung Ruang Meletus, AirAsia Batalkan Penerbangan ke Kota Kinabalu

Travel Update
Kampoeng Kaliboto Waterboom: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Kampoeng Kaliboto Waterboom: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Jalan Jalan
Aktivitas Wisata di The Nice Garden Serpong

Aktivitas Wisata di The Nice Garden Serpong

Jalan Jalan
Delegasi Dialog Tingkat Tinggi dari China Akan Berwisata ke Pulau Padar Labuan Bajo

Delegasi Dialog Tingkat Tinggi dari China Akan Berwisata ke Pulau Padar Labuan Bajo

Travel Update
The Nice Garden Serpong: Tiket Masuk, Jam Buka, dan Lokasi

The Nice Garden Serpong: Tiket Masuk, Jam Buka, dan Lokasi

Jalan Jalan
Cara ke Sukabumi dari Bandung Naik Kendaraan Umum dan Travel

Cara ke Sukabumi dari Bandung Naik Kendaraan Umum dan Travel

Travel Tips
Pengembangan Bakauheni Harbour City di Lampung, Tempat Wisata Dekat Pelabuhan

Pengembangan Bakauheni Harbour City di Lampung, Tempat Wisata Dekat Pelabuhan

Travel Update
Asita Run 2024 Digelar di Bali Pekan Ini, Terbuka untuk Turis Asing

Asita Run 2024 Digelar di Bali Pekan Ini, Terbuka untuk Turis Asing

Travel Update
13 Telur Komodo Menetas di Pulau Rinca TN Komodo pada Awal 2024

13 Telur Komodo Menetas di Pulau Rinca TN Komodo pada Awal 2024

Travel Update
Tanggapan Kemenparekraf soal Jam Kerja 'Overtime' Sopir Bus Pariwisata

Tanggapan Kemenparekraf soal Jam Kerja "Overtime" Sopir Bus Pariwisata

Travel Update
Tip Jalan-jalan Jenius ke Luar Negeri, Tukar Mata Uang Asing 24/7 Langsung dari Aplikasi

Tip Jalan-jalan Jenius ke Luar Negeri, Tukar Mata Uang Asing 24/7 Langsung dari Aplikasi

BrandzView
Vietnam dan China Siap Bangun Jalur Kereta Cepat Sebelum 2030

Vietnam dan China Siap Bangun Jalur Kereta Cepat Sebelum 2030

Travel Update
Libur Lebaran, Tren Kunjungan Wisatawan di Labuan Bajo Meningkat

Libur Lebaran, Tren Kunjungan Wisatawan di Labuan Bajo Meningkat

Travel Update
ASDP Catat Perbedaan Tren Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024 Merak-Bakauheni

ASDP Catat Perbedaan Tren Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024 Merak-Bakauheni

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com