KOMPAS.com - Seminggu setelah berlakunya pelonggaran syarat perjalanan, trafik penumpang di 15 bandara yang dikelola PT Angkasa Pura I (AP I) meningkat.
Adapun pelonggaran syarat tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 21 tahun 2022, yang berlaku sejak Selasa (8/3/2022) lalu.
Sejak 8 - 14 Maret, AP I tercatat telah melayani sebanyak 761.234 penumpang, dengan peningkatan trafik penumpang mencapai 20 persen dibanding periode 1 - 7 Maret, yang melayani 631.271 penumpang, di 15 bandara yang dikelola.
Baca juga:
Sementara itu, untuk trafik pesawat pada 8 - 14 Maret, AP I mencatat 7.208 pergerakan pesawat. Jumlah tersebut meningkat sembilan persen jika dibandingkan periode 1 - 7 Maret, yang melayani 6.610 pergerakan pesawat.
Bandara Adisutjipto Yogyakarta menjadi bandara yang mengalami kenaikan jumlah penumpang tertinggi setelah pemberlakuan aturan perjalanan baru.
Bandara ini dilaporkan telah melayani 2,197 penumpang atau meningkat hingga 33 persen dibandingkan pekan sebelumnya yang melayani 1.650 penumpang.
Baca juga: Bandara Adisutjipto Yogyakarta Bakal Punya Area Mini Golf dan Kafe
Posisi kedua diisi oleh Bandara El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang melayani 22.216 penumpang. Jumlah tersebut mengalami kenaikan hingga 29 persen jika dibandingkan pekan sebelumnya yang melayani 17.181 penumpang.
Di posisi ketiga ada Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali yang melayani 118.319 penumpang, atau meningkat hingga 28 persen jika dibandingkan pekan sebelumnya, yang melayani 91.789 penumpang.