Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dampak PPN 11 Persen, Harga Menu Restoran di Kota Batu Berpotensi Naik

Kompas.com - 11/04/2022, 07:05 WIB
Nugraha Perdana,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

BATU, KOMPAS.com - Pemerintah resmi menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 11 persen, yang berpengaruh terhadap harga liquid petroleum gas (LPG) nonsubsidi.

Kondisi itu berdampak terhadap beban operasional yang dikeluarkan oleh restoran di Kota Batu, Jawa Timur.

Ketua PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) Kota Batu, Sujud Hariadi, mengatakan, setiap restoran tidak bisa menaikkan harga menu makanan dan minuman secara langsung.

"Untuk sementara jadi kita masih mencari keseimbangan baru, mungkin setelah Lebaran nanti ketemu harga baru untuk menyesuaikan agar kita tidak terjadi kerugian besar, jadi bertahap," kata Sujud saat dihubungi via telepon pada Minggu (10/4/2022).

Baca juga:

Untuk diketahui, dilansir dari Kompas.com, Selasa (15/3/2022), kenaikkan PPN berdampak terhadap kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), tarif dasar listrik nonsubsidi, dan penyesuaian harga LPG nonsubsidi.

LPG nonsubsidi, seperti ukuran 5,5 kilogram (kg) dan 12 kg, tidak luput dari pengenaan PPN. Aturan ini sudah berlaku sejak Jumat (1/4/2022).

Lebih lanjut, pria yang juga menjabat sebagai Direktur Utama Taman Rekreasi Selecta itu mengatakan, dengan adanya pengenaan PPN terhadap LPG membuat margin keuntungan restoran di Kota Batu tergerus.

Kondisi pengunjung Taman Rekreasi Selecta beberapa waktu lalu. KOMPAS.com/ Nugraha Perdana Kondisi pengunjung Taman Rekreasi Selecta beberapa waktu lalu.

Dia berharap PPN tidak dikenakan juga terhadap barang-barang kebutuhan pokok (bapok).

Hal ini karena pemerintah telah menjadikan 11 bapok sebagai obyek PPN melalui Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) Nomor 7/ 2021, walaupun pengenaan tarif 11 persennya belum diberlakukan.

"Kalau kebutuhan pokok juga dinaikkan, kita bisa kehilangan margin keuntungan sekitar 10 persen, tentu merugikan bagi anggota kami dalam unit usaha restoran," katanya.

Dikatakannya, saat ini para pengusaha restoran masih tetap memilih untuk menjual menu makanan dan minuman dengan harga yang sama meski LPG dipengaruhi tarif PPN.

Baca juga:

"Kita masih belum tahu daya beli masyarakat seperti apa, ditambah saat ini terjadi kenaikan harga jual juga beberapa barang kebutuhan pokok, harga BBM dan LPG memasuki bulan puasa, kalau kita naikkan sekarang walaupun sedikit takutnya rugi," katanya.

Kemudian untuk pengenaan PPN 11 persen juga sudah diterapkan di toko oleh-oleh di tempat rekreasinya.

"Seperti harga kaus, celana, topi dan sebagainya itu masih sama, kami belum naikkan, jadi margin keuntungannya yang berkurang," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com