Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Masuk Thailand, Tak Perlu PCR Lagi Mulai Mei 2022

Kompas.com - 23/04/2022, 14:02 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mulai awal Mei 2022, Thailand akan mencabut syarat tes RT-PCR untuk kedatangan internasional.

Melansir TAT NEWS, Jumat (22/4/2022), sebagai gantinya Pusat Administrasi Situasi Covid-19 Thailand (CCSA) akan memperkenalkan dua skema masuk.

Baca juga: Apa Itu Festival Songkran di Thailand? Ini 10 Faktanya

Keduanya yaitu bagi pelancong yang sudah divaksinasi dan bagi yang belum divaksinasi Covid-19.

Aturan masuk Thailand untuk turis asing yang sudah vaksinasi

Turis asing yang sudah divaksinasi lengkap tidak akan diminta untuk menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR sebelum kedatangan dan juga tidak wajib menjalani tes saat kedatangan.

Kendati begitu, mereka tetap harus mendaftarkan diri melalui https://tp.consular.go.th/ agar mendapat mendapat Thailand Pass.

Ilustrasi Thailand - Pemandangan Phuket Big Buddha di Phuket, Thailand.SHUTTERSTOCK / By thaisign Ilustrasi Thailand - Pemandangan Phuket Big Buddha di Phuket, Thailand.

Mereka harus menyertakan sertifikat vaksinasi Covid-19 dan polis asuransi dengan pertanggungan sekitar 10.000 dollar AS atau setara Rp 144,7 juta.

Jumlah ini telah dikurangi dari yang sebelumnya adalah 20.000 dollar AS atau setara Rp 289,4 juta.

Baca juga: Thailand Resmikan Bandara Baru, ke Singapura-Malaysia Lebih Dekat

Setibanya di Thailand, wisatawan akan diizinkan masuk dan bebas bepergian ke mana saja di negara itu.

Aturan masuk Thailand untuk turis asing yang belum vaksinasi

Turis asing yang belum divaksinasi atau belum mendapat vaksinasi dosis lengkap, tidak wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR sebelum kedatangan, dan juga tidak wajib menjalani tes saat kedatangan.

Ilustrasi Thailand - Wat Plai Temple di Koh Samui, Thailand (SHUTTERSTOCK/Aleksandar Todorovic).SHUTTERSTOCK/Aleksandar Todorovic Ilustrasi Thailand - Wat Plai Temple di Koh Samui, Thailand (SHUTTERSTOCK/Aleksandar Todorovic).

Namun, mereka tetap harus mendaftar Thailand Pass dengan pemesanan hotel 5 hari dan polis asuransi dengan nilai pertanggungan tidak kurang dari 10.000 dollar AS atau setara Rp 144,7 juta.

Jumlah ini telah dikurangi dari yang sebelumnya adalah 20.000 dollar AS atau setara Rp 289,40 juta.

Baca juga: Ribuan Turis Rusia Tertahan di Thailand Akibat Konflik Rusia-Ukraina

Setelah tiba di Thailand, mereka harus menjalani karantina selama 5 hari dan menjalani tes RT-PCR pada hari ke-5.

Pengecualian karantina

Pengecualian karantina diterapkan untuk turis yang tidak divaksinasi. Namun, mereka harus mengunggah bukti tes RT-PCR negatif dalam waktu 72 jam perjalanan melalui sistem Thailand Pass. Baru mereka akan diizinkan masuk dan bebas pergi ke mana saja di negara tersebut.

Selama berada di Thailand, baik wisatawan yang telah divaksinasi maupun yang tidak divaksinasi diimbau untuk mengikuti standar kesehatan dan keselamatan dengan ketat.

Baca juga: 10 Kuil di Thailand yang Jadi Lokasi Festival Songkran 2022

Bagi wisatawan yang mengalami gejala Covid-19 harus menjalani tes. Jika hasil tesnya positif, maka harus mendapatkan perawatan medis yang sesuai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com