Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Tak Kaget, Cari Tahu Biaya Tes PCR Saat Pulang dari Luar Negeri

Kompas.com - 09/05/2022, 20:08 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Masyarakat Indonesia yang ingin bepergian ke luar negeri saat pandemi Covid-19, harus memperhatikan biaya tambahan terkait aturan masuk ke suatu negara jika ada, dan biaya tambahan untuk aturan kembali ke Indonesia.

Sebagai informasi, saat ini memang sudah banyak negara di dunia yang mengizinkan wisatawan asing datang tanpa melakukan tes PCR/antigen atau karantina dengan syarat sudah divaksinasi lengkap.

Beberapa negara, di antaranya adalah Malaysia, Singapura, Turki, Swiss, Inggris, Perancis, Mesir, Kroasia, dan lain-lain.

Namun, perlu diingat bahwa setelah dari negara-negara tersebut, warga negara Indonesia (WNI) masih harus melakukan tes RT-PCR saat akan kembali ke Tanah Air.

Baca juga:

Dalam Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 17 Tahun 2022, disebutkan bahwa pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) baik warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA), wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR di negara/wilayah asal dalam waktu 2 x 24 jam sebelum keberangkatan dan dilampirkan pada saat pemeriksaan kesehatan.

Sebaiknya ambil tes PCR di klinik kesehatan umum

Jika sudah mengetahui ketentuan tes RT-PCR 2x24 jam sebelum masuk ke Indonesia, PPLN dapat mempersiapkan waktu dan biaya untuk mengambil tes sebelum menuju bandara.

Pasalnya, harga tes RT-PCR di klinik kesehatan bandara kemungkinan besar cenderung lebih tinggi dibandingkan dengan klinik di luar bandara.

Hal tersebut dialami oleh satu keluarga yang baru-baru ini kembali ke Indonesia setelah melakukan perjalanan di Malaysia.

Menurut pengakuannya, ia merasa dipatok harga tes RT-PCR terlalu tinggi oleh pihak Kuala Lumpur International Airport 2 (KLIA2), saat akan pulang menuju Indonesia.

"Harga PCR-nya kemahalan sekali RM 350 (sekitar Rp 1,1 juta) per orang. Padahal kalau normal, hanya maksimal RM 180 (sekitar Rp 567.000) yang kami googling," kata Monique kepada Kompas.com, Minggu (8/5/2022).

Baca juga: Syarat Lengkap dan Panduan Masuk ke Malaysia Bebas Tes Covid-19

Lebih lanjut, kata dia, banyak dari penumpang asal Indonesia yang juga kaget dan memprotes kebijakan tersebut, sebab mengira tidak ada lagi biaya tes PCR. Saat dikonfirmasi kepada pihak Tourism Malaysia, diketahui bahwa harga tersebut sudah resmi dari bandara.

"Sepertinya itu karena tes PCR-nya di fasilitas kesehatan yang di bandara. Benar, di sana memang agak sedikit mahal kalau dibandingkan dengan klinik di luar bandara," kata Marketing Manager Tourism Malaysia Niko Johan Tanisa, Minggu.

Kendati demikian, Niko menjelaskan, harga tersebut tertera pada situs resmi penyedia di bandara KLIA2 yakni BP Healthcare.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com