Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendakian Gunung Gede Pangrango Buka Lagi Mulai 10 Mei

Kompas.com - 11/05/2022, 10:46 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Setelah ditutup sejak 14 April 2022 lalu, semua jalur pendakian Gunung Gede Pangrango di Jawa Barat kembali dibuka mulai Selasa (10/5/2022).

"Benar, sudah dibuka kembali 10 Mei seperti terlampir di surat edaran, syarat-syaratnya masih sama," tutur Humas Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), Agus Deni, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (11/5/2022).

Sebelumnya, penutupan dilakukan atas pertimbangan potensi cuaca ekstrem, merujuk terhadap kebijakan dan imbauan prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi dan Geogfisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Citeko Bogor.

Baca juga: Pendakian Gunung Gede Pangrango Tutup hingga 9 Mei

Syarat dan larangan pendakian Gunung Gede Pangrango

Gunung Gede PangrangoKOMPAS.com/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN Gunung Gede Pangrango

Adapun sejumlah syarat pendakian Gunung Gede Pangrango yang perlu diketahui, yaitu:

  • Wajib membawa surat sehat.
  • Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi, serta memperlihatkan bukti vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama.
  • Calon pendaki yang belum divaksinasi, atau tidak bisa divaksinasi, wajib membawa hasil negatif tes Antigen maksimal H-1, atau hasil negatif tes PCR maksimal H-2.
  • Mengisi tenda, sebesar 50 persen dari kapasitas tenda.
  • Tidak melakukan kunjungan apabila sedang demam, batuk, atau pilek.
  • Menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: 8 Tips Mendaki Gunung Gede Pangrango di Musim Hujan, Waspada Angin

Setiap pendaki di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango dilarang untuk:

  • Membawa binatang dan tumbuhan dari luar dan dari dalam kawasan TNGGP.
  • Mengambil, memetik, memindahkan, atau melakukan vandalisme terhadap segala hal yang ada di kawasan TNGGP.
  • Membuat api unggun di dalam kawasan TNGGP.
  • Melakukan penggantian atau mengubah identitas pendaki.
  • Membawa obat-obatan terlarang, minuman beralkohol, atau barang lain sejenis.
  • Membawa peralatan pembersih badan yang sulit terurai, seperti tisu basah, pasta gigi, sabun, sampo, dan perlengkapan sejenis.
  • Membawa peralatan yang bisa merusak kawasan, seperti golok, pisau belati, atau sejenisnya.
  • Membawa peralatan elektronik yang bisa mengganggu ketenangan flora dan fauna TNGGP, seperti radio komunikasi, walkman, game watch, wireless speaker, dan lain sebagainya.
  • Melakukan perbuatan yang meresahkan dan melanggar kesopanan.

Baca juga: 6 Fakta Menarik Gunung Gede Pangrango yang Terlihat dari Kemayoran

Harga tiket pendakian Gunung Gede Pangrango

Berikut tarif tiket pendakian Gunung Gede Pangrango untuk dua hari satu malam dan berlaku bagi setiap pendaki:

  • Warga negara Indonesia atau WNI pada hari biasa: Rp 29.000
  • WNI pada hari libur: Rp 34.000
  • Pelajar WNI pada hari biasa: Rp 17.500, harus 10 orang dengan kartu identitas
  • Pelajar WNI pada hari libur: Rp 20.500, harus 10 orang dengan kartu identitas
  • Warga negara asing atau WNA pada hari biasa: Rp 320.000
  • WNA pada hari libur: Rp 470.000

Call center atau telepon kantor khusus layanan pendakian bisa dihubungi nomor 0263 2950977.

Baca juga: 13 Tips Mendaki Gunung saat Musim Hujan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com