Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korea Selatan Kembali Terbitkan Visa untuk Turis Asing per 1 Juni

Kompas.com - 21/05/2022, 19:05 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

Sumber Yonhap

KOMPAS.com - Mulai Rabu (1/6/2022), Korea Selatan akan kembali mengeluarkan visa kunjungan singkat (C-3) dan electronic visa (e-visa) untuk wisatawan asing.

Penerbitan visa ini dilakukan setelah lebih dari dua tahun ditangguhkan akibat pandemi Covid-19.

Dikutip dari laman resmi Kedutaan Besar Republik Korea untuk Republik Indonesia, Jumat (20/5/2022), visa C-3 bagi warga negara asing (WNA) dari negara level 1, termasuk Indonesia, akan diperluas tujuannya.

Baca juga:

Adapun visa C-3 memungkinkan WNA untuk berwisata, transit, mengunjungi kerabat atau alasan serupa, dan tinggal di Korea Selatan hingga 90 hari.

"Selama ini izin penerbitan visa hanya terbatas bagi pengunjung dengan tujuan esensial, dan akan diperluas ke seluruh bidang termasuk wisata perorangan, kunjungan kerabat, kegiatan komersial dan lain sebagainya sesuai ketentuan undang-undang," bunyi salah satu poin dalam pengumuman tersebut.

Visa jangka pendek Multiple Entry dan e-visa akan diaktifkan kembali

Ilustrasi Korea Selatan - Seongsan Sunrise Peak.SHUTTERSTOCK Ilustrasi Korea Selatan - Seongsan Sunrise Peak.

Berdasarkan pengumuman yang sama, visa jangka pendek Multiple Entry akan diaktifkan kembali mulai Rabu (1/6/2022).

Sebagai informasi, sebelumnya pada Senin (13/4/2020) lalu, visa yang dapat digunakan beberapa kali ini sempat ditangguhkan sementara. 

Visa diterbitkan sebelum tanggal 5 April 2020 dan masih tersisa masa berlakunya, bisa digunakan kembali tanpa pembatasan.

Sementara itu, e-visa, yang dikeluarkan secara online untuk WNA, termasuk talented person, pasien asing, dan grup visa wisata, akan diterbitkan kembali.

Penerbitan visa tersebut sebelumnya sempat dihentikan sementara sejak Senin (6/4/2020) lalu. 

Baca juga:

Informasi terkait proses permohonan dan dokumen yang diperlukan untuk pengajuan visa dapat dilihat di bagian Korean Information Site di portal Kedutaan Besar Republik Korea di Indonesia.

Dikutip dari Yonhap News Agency, Kamis (19/5/2022), Keputusan ini bertujuan menarik wisatawan asing guna memulihkan konsumsi domestik dan menghidupkan industri terkait di Korea Selatan, khususnya setelah pandemi Covid-19. 

"Masuknya wisatawan asing (ke Korea Selatan) akan meningkatkan permintaan domestik dan menghidupkan industri terkait, yang pada akhirnya akan membantu menciptakan lebih banyak lapangan kerja dan menarik bakat asing," kata seorang pejabat kementerian di Korea Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Yonhap
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com