Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motif Batik yang Boleh Dipakai dan yang Dilarang untuk Pernikahan

Kompas.com - 21/05/2022, 22:05 WIB
Desi Intan Sari,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Saat menggelar acara pernikahan, khususnya dengan konsep tradisional Jawa, biasanya pengantin dan orangtua mereka akan mengenakan kain batik. 

Kain batik itu kerap disebut jarik dan terdiri dari beragam motif. Umumnya, jarik akan dipakai sebagai bawahan, sedangkan atasannya berupa kebaya untuk perempuan dan jawi jangkep untuk laki-laki. 

Walau tampak beragam, ternyata motif batik yang bisa digunakan untuk upacara pernikahan itu terbatas jumlahnya.

Motif batik yang biasanya dipakai pada acara pernikahan juga mengandung makna dan filosofi, sehingga diharapkan pemakainya akan memiliki kehidupan rumah tangga yang bahagia. 

Baca juga: 

Dosen Batik Universitas Sebelas Maret (UNS) Tiwi Bina Affanti menjelaskan, ada sejumlah motif batik yang umumnya dipakai dalam pernikahan. 

“Pada saat pernikahan biasanya pengantin mengenakan kain batik motif sido mukti, sido drajat, sido asih, sido mulyo, dan lainnya,” jelas Tiwi kepada Kompas.com, Sabtu (21/5/2022).

Batik dengan motif Slobog biasa digunakan ketika upacara pemakaman.Museum Batik Danar Hadi Batik dengan motif Slobog biasa digunakan ketika upacara pemakaman.

Selain motif tersebut, ada lagi motif lainnya yakni sido luhur, grompol, parang kusuma, dan cakar ayam. 

“Adapun orangtua pengantin biasanya mengenakan kain batik motif truntum,” tuturnya.

Motif Truntum tersebut akan dipasangankan dengan selendang, kemudian ditambahkan sabuk bermotif kendhit. 

Oleh sebab itu, calon pengantin yang ingin memakai kain batik saat acara pernikahan diimbau untuk tidak salah pilih, meski motifnya terlihat menarik. 

Baca juga:

Tiwi mengatakan bahwa dalam acara pernikahan ada motif batik yang tidak boleh dipakai, yakni motif slobog. Motif tersebut identik dengan upacara kematian.

“Saya kira kain (motif) slobog, yang biasanya untuk datang ke rumah orang meninggal, kiranya tidak diperkenankan,” ucapnya. 

Untuk diketahui, slobog merupakan sebuah motif batik yang digunakan sebagai penutup jenazah, oleh karena itu tak boleh dipakai di acara pernikahan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com