Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tes Covid-19 Tak Lagi Jadi Syarat Perjalanan, Sandiaga Ingatkan Hal Ini

Kompas.com - 23/05/2022, 19:49 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Nabilla Tashandra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu pelonggaran aturan perjalanan yang diumumkan Presiden Joko Widodo beberapa hari lalu adalah dihapuskannya karantina serta syarat tes PCR dan Antigen bagi pelaku perjalanan yang sudah divaksinasi dosis penuh atau dosis kedua.

Terkait hal ini, muncul kekhawatiran adanya lonjakan kasus, termasuk di destinasi wisata.

Apalagi sudah selama sekitar dua tahun terakhir masyarakat "tertahan" dan sulit untuk bepergian seperti sebelum masa pandemi.

Baca juga: Naik Pesawat Tak Perlu Tes Covid-19 Asal Vaksin Penuh, Mulai 18 Mei

Terkait hal tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengimbau agar seluruh pihak tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.

"Kami di Kemenparekraf mengimbau agar wisman tetap menjaga prokes dan aturan yang telah ditetapkan oleh Satgas tersebut. Kami juga mengimbau pengelola wisata dan wisatawan tetap disiplin dalam penggunaan aplikasi PeduliLindungi di tempat-tempat wisata," ujarnya dalam Weekly Press Briefing secara virtual pada Senin (23/05/2022).

Salah satu aturan yang tetap perlu dijalankan oleh pelaku perjalanan adalah melakukan tes ulang RT-PCR jika suhu tubuh di atas 37,5 derajat Celcius. dan menunjukkan gejala saat kedatangan di Indonesia.

Tes ulang juga harus dilakukan bagi pelaku perjalanan yang menjalani karantina.

"Kebijakan tes konfirmasi dan karantina di Indonesia tetap ada, dengan catatan tes ulang hanya berlaku bagi pelaku perjalanan yang menunjukkan gejala mirip Covid-19 atau suhu di atas 37,5 derajat Celcius atau disebut suspek," sambungnya.

Baca juga:

Adapun untuk biaya tes ulang, bagi Warga Negara Indonesia akan ditanggung oleh pemerintah, sedangkan bagi Warga Negara Asing ditanggung secara mandiri.

Selain itu, pemerintah juga akan memastikan kenyamanan dan keselamatan di destinasi wisata dengan mendorong semua pelaku industri wisata dan destinasi wisata untuk tegas dalam menerapkan prokes yang berbasis pada CHSE (Cleanliness, Health, Safety, dan Environment Sustainability).

Langkah tersebut diambil guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 dan membangun kembali kepercayaan wisatawan untuk melakukan perjalanan ke Indonesia.

"Dengan adanya upaya tersebut kami berharap dapat membangun kepercayaan kepada wisatawan bahwa Indonesia layak dan aman dikunjungi, sehingga memberikan manfaat yang luas kepada masyarakat, dalam peningkatan pendapatan yang berimplikasi pada akselerasi pemulihan ekonomi melalui sektor pariwisata," tutup Sandiaga.

Baca juga: Aturan Perjalanan Dilonggarkan, Harga Tiket Pesawat Diharapkan Ikut Turun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com