Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Makna dan Rangkaian Hari Suci Galungan

Kompas.com - 03/06/2022, 11:04 WIB
Ulfa Arieza ,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hari Suci Galungan merupakan salah satu hari suci dengan makna mendalam bagi umat Hindu. 

Reni Widiastuti dalam Kebudayaan dan Pariwisata Bali (2009) menerangkan, perayaan Galungan dilakukan setiap 210 hari sekali menurut perhitungan penanggalan pawukon, yang jatuh pada Rabu kliwon.

Tahun ini, puncak Hari Suci Galungan akan jatuh pada Rabu (8/6/2022) mendatang. 

Dilansir dari laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, penanggalan pawukon merupakan sistem penanggalan tradisional Indonesia yang masih digunakan sebagian masyarakat di Pulau Jawa, Madura, Bali, dan Lombok. 

Sistem penanggalan ini mempunyai waktu terukur, serta digunakan sebagai dasar perhitungan mengenai pranata mangsa (tata waktu).   

Baca juga:

Apa yang dimaksud dengan Hari Suci Galungan?

Seperti hari suci pada umumnya, perayaan Galungan memiliki makna filosofis. Dalam tulisannya, Reni menjelaskan bahwa Hari Suci Galungan merupakan perayaan kemenangan dharma (kebaikan) atas adharma (kejahatan).

Kemenangan itu dirayakan sebagai ungkapan kegembiraan sekaligus syukur kepada Sang Hyang Widhi Wasa. Adapun kejahatan yang dimaksud adalah sifat buruk yang ada dalam diri manusia.

“Hari Raya Galungan sangat erat kaitannya dengan kemenangan dharma atas adharma, sehingga dirayakan sebagai ungkapan kegembiraan dan kemenangan,” tulisnya. 

Sementara itu, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat dalam situsnya menyatakan bahwa Hari Suci Galungan bermakna memperingati kemenangan dharma melawan adharma, karena manusia telah berhasil mengendalikan hawa nafsu. 

Hawa nafsu dalam diri manusia dikenal dengan nama kalatiga, yakni tiga macam kala yang secara bersama-sama sejak Minggu hingga Selasa, sehari sebelum perayaan Galungan. 

“Hari Raya Galungan mempunyai makna memperingati kemenangan dharma melawan adharma, secara rohani manusia mengendalikan hawa nafsu yang sifatnya mengganggu ketenteraman batin,” tulis PHDI dalam situsnya. 

Baca juga: 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com