Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengalami Pelecehan Saat Naik Kereta, Ini Cara yang Bisa Dilakukan

Kompas.com - 21/06/2022, 17:05 WIB
Desi Intan Sari,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Ketika naik moda transportasi umum, misalnya Kereta Api KA), para penumpang memang harus lebih berhati-hati.

Kejadian kurang menyenangkan, seperti mengalami pelecehan di dalam kereta bisa terjadi kapan saja, entah itu terhadap perempuan maupun laki-laki.

Baca juga: Cara Temukan Barang Tertinggal di Kereta dan Stasiun, Langkah Pertama yang Harus Dilakukan

Bagi siapa pun penumpang kereta yang mengalami pelecehan, ada sejumlah cara yang bisa dilakukan agar kejadian tersebut bisa segera teratasi.

Langkah awal yang dilakukan saat mengalami pelecehan 

Direktur Eksekutif Yayasan Hivos Tunggal Pawestri dan juga pegiat isu perempuan menyebutkan, ada dua cara yang bisa dilakukan saat mengalami pelecehan di dalam kereta.

Pertama jika korban merasa berani maka dia dapat langsung menegur pelaku secara langsung. Namun, tak semua korban berani melakukan hal tersebut karena beberapa penyebab.

“Jika korban tidak berani menegur pelaku karena biasanya ada yang mengalami tonic immobility atau kelumpuhan sementara atau berasa freeze (membeku) ketika mengalami pelecehan," ucap Tunggal kepada Kompas.com, Selasa (21/6/2022).

Baca juga: Memotret dengan Lensa Tele di Area Stasiun Kereta Api, Bagaimana Aturannya?

Jika tidak berani menegur, tindakan pertama yang bisa dilakukan adalah pelan-pelan menjauhi pelaku.

Langkah berikutnya adalah melaporkan tindakan pelecehan yang dialami kepada petugas yang ada di dalam kereta.

“Jadi tadi setelah menegur, menjauh, kemudian mendekati petugas untuk melaporkan hal yang dialami,” katanya.

Ilustrasi Pelecehan SeksualShutterstock Ilustrasi Pelecehan Seksual

Selain itu, apabila merasa cukup berani, korban bisa mengumpulkan bukit-bukti pelecehan dengan mengambil gambar ataupun merekam.

Video maupun foto tersebut akan sangat berguna untuk dijadikan barang bukti, jika korban melaporkannya kepada petugas kereta atau ke polisi.

Cara melaporkan tindak pelecehan di dalam kereta

Menurut keterangan resmi Vice President Public Relations PT Kereta Api Indonesia (KAI) Joni Martinus, jika ada penumpang yang mengalami kejadian yang kurang menyenangkan, misalnya mengalami pelecehan selama perjalanan, bisa langsung menghubungi kondektur.

Joni meminta agar penumpang segera menghubungi kondektur yang tengah bertugas, melalui nomor handphone yang tertera di dinding kereta.

"Selain itu, pelanggan juga dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, email cs@kai.id, dan social media @KAI121," jelas Joni, seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (20/6/2022).

Baca juga: Memotret dengan Lensa Tele di Area Stasiun Kereta Api, Bagaimana Aturannya?

Joni menambahkan bahwa saat ini pihak PT KAI juga tengah membahas langkah-langkah hukum yang akan diambil guna mencegah terjadinya tindak pelecehan di dalam kereta api.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com